Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT Ke-80 RI, Ada Apa?

Oleh: Diajeng Kusumaningrum, S. Hut
datariau.com
913 view
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT Ke-80 RI, Ada Apa?

DATARIAU.COM - Baru-baru ini viral pengibaran bendera one piece berdampingan dengan bendera merah putih di seluruh penjuru negeri kita. Fenomena ini membuat pemerintah bersikap waspada terhadap munculnya bibit tindakan makar. Lucunya, hal ini membuat bingung para pedagang bendera, karena penjualan bendera merah putih dan umbul-umbul agak sepi, namun banyak calon pembeli yang menanyakan bendera one piece.

Perlu diketahui bahwa menjamurnya pengibaran bendera one piece bukanlah suatu tindakan yang terorganisir, namun secara organik berawal dari akar rumput. Dimulai dari kekecewaan para sopir truk angkutan barang yang merasakan ketidakadilan dan penindasan dengan banyaknya pungutan, pajak, dan berbagai bea yang harus dihadapi, sementara upah mereka belum memadai untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Mengapa bendera one piece dipilih? Karena dalam kisah anime/manga one piece memiliki alur cerita tokoh utama dari kalangan rakyat biasa kelas ekonomi bawah yang melawan tokoh-tokoh dan kelompok yang melakukan penindasan atau kezaliman terhadap rakyat.

Nah, jadi bendera one piece ini dianggap mewakili kesadaran masyarakat rumput bahwa telah terjadi penindasan dan ketidakadilan di negara ini. Apabila Monkey D Luffy bercita-cita ingin menjadi Raja Bajak Laut, masyarakat yang mengibarkan bendera ini hanya bercita-cita menginginkan berakhirnya pembajakan negara RI oleh segelintir orang, untuk kepentingan segelintir kelompok.

Memang di kalangan masyarakat menengah bawah, merasakan bahwa pungutan pajak semakin memberatkan beban finansial yang memang sudah sulit, semakin tercekik lagi dengan berbagai pungutan pajak. Contohnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Wacana pemungutan pajak bagi berbagai transaksi di media sosial; pemblokiran rekening warga yang tidak aktif digunakan; pengambilalihan lahan yang tidak digarap selama 2 tahun, semakin menggelisahkan warga. Hal ini belum lagi ditambah pajak-pajak yang sudah berlaku, pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, PPn untuk berbagai produk kebutuhan hidup, PBB, HGB, bea untuk berbagai dokumen resmi tanah, bangunan dan kendaraan.

Berkibarnya bendera one piece sebagai bentuk keprihatinan dan kekecewaan warga terasa kontras dengan semangat menyambut hari kemerdekaan RI. Perasaan warga sebagai pihak yang tertindas dan terzalimi ini membutuhkan solusi. Jadi, teguran terhadap kinerja pemerintah dengan bendera one piece ini perlu diayomi, bukan diberikan pasal pidana. Karena sejatinya tidak ada pidana untuk mengibarkan bendera selama tidak merendahkan dan menghinakan bendera negara RI. Apalagi ini hanya bendera anime fiksi, sama saja layaknya bendera suporter sepakbola, bendera komunitas hobi, ataupun bendera kelompok Pramuka.

Miris memang, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun kenyataannya rakyatnya semakin terpuruk dalam situasi kemiskinan berkepanjangan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)