DATARIAU.COM - Akhir-akhir ini istilah downgrade gaya hidup ramai diperbincangkan. Banyak masyarakat kelas menengah memilih menurunkan standar hidup, dari merek, tempat tinggal, hingga pola konsumsi, demi bisa bertahan.
Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025.
Sebaliknya, penduduk kelas ekonomi yang rapuh atau rentan miskin semakin mendominasi piramida ekonomi, dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025. Fenomena tekanan finansial pun bergeser. Kalau dulu banyak istilah makan tabungan atau mantab, sekarang lebih banyak yang makan dari utang atau maut.
Fenomena ini bukan sekadar pilihan gaya hidup minimalis, melainkan alarm keras atas rapuhnya ekonomi rakyat.
Jika dicermati lebih jauh, ada beberapa faktor mendasar yang melatarbelakangi fenomena ini.
Pertama, kapitalisme mendorong masyarakat untuk mengejar gaya hidup mewah dan mengedepankan gengsi. Sistem ini membangun standar kebahagiaan dari seberapa banyak barang bermerek yang dipakai dan seberapa tinggi gaya hidup yang dipamerkan.
Di sisi lain, kapitalisme itu sendiri yang melahirkan kemiskinan struktural. Rakyat dipaksa konsumtif oleh iklan dan industri gaya hidup, namun pendapatan mereka tidak pernah mencukupi untuk mengejar standar tersebut.
Kedua, downgrade adalah dampak langsung dari berbagai kebijakan yang menekan ekonomi rakyat. Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan perpajakan yang semakin membebani, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK telah menggerus daya beli.
Ketika pemasukan menurun sementara pengeluaran terus naik, satu-satunya cara bertahan adalah menurunkan kelas hidup.
Ketiga, politik ekonomi kapitalisme sekuler pada akhirnya menghasilkan krisis finansial dan ancaman kemiskinan yang meluas. Sistem ini menyerahkan pengelolaan sumber daya dan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar dan korporasi.
Akibatnya, kekayaan hanya berputar di kalangan pemilik modal, sementara mayoritas rakyat berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Downgrade adalah bukti bahwa kelas menengah pun kini terancam jatuh miskin.
Keempat, negara dalam sistem kapitalisme sekuler berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai penjamin.
Negara tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar secara langsung, melainkan menyerahkan rakyat untuk bersaing di pasar kerja yang sempit dan mahal. Ketika rakyat kesulitan, solusinya adalah utang, baik utang online maupun paylater, yang justru semakin menjerat.
Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda dalam memandang gaya hidup dan peran negara.
Paradigma gaya hidup dalam Islam adalah mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas, bukan memenuhi semua keinginan. Islam mengajarkan konsep zuhud dan qanaah, yaitu hidup sederhana, tidak berlebihan dan merasa cukup dengan apa yang ada.
Standar kemuliaan bukan pada gengsi atau merek, melainkan pada ketakwaan. Dengan paradigma ini, seseorang akan membelanjakan harta sesuai kebutuhan yang mendesak dan bermanfaat, bukan untuk pamer.
Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang memadai dan tidak membebani rakyat dengan pajak yang mencekik. Dalam Islam, negara mengelola sumber daya alam yang melimpah sebagai milik umum dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan modal usaha tanpa riba, serta tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama. Pajak hanya dipungut dalam kondisi kas negara kosong dan hanya dari orang kaya.