DATARIAU.COM - "Kezaliman yang paling buruk adalah yang dilakukan di muka bumi dengan cara yang tidak benar, menyerang hak-hak manusia dalam agama, jiwa, harta, kehormatan, akal, dan kebebasan" (Anonim)
Intermezo
Dunia menyaksikan, publik mengamati, korban menjadi bukti, bagaimana kebijakan demi kebijakan atas nama perdamaian yang di narasikan untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Gaza hanya retorika semata. Mengapa? Karena perdamaian versi negara-negara Barat hanyalah perdamaian yang menguntungkan pihak Zionis dengan sekutunya Amerika Serikat.
Selama ini negara-negara Barat mengklaim diri mereka adalah Penegak Hak Asasi (HAM) manusia dan demokrasi. Namun faktanya, merekalah pendukung utama entitas brutal tanpa pandang bulu. Menargetkan sekolah sebagai sasaran, serta membantai ribuan anak-anak dan perempuan tanpa mendapatkan sanksi sedikitpun.
Bagi mereka Gaza adalah tanah tak bertuan yang bisa mereka otak atik sesuka hati. Mereka tidak perduli dengan penderitaan rakyat Gaza. Mereka tidak perduli dengan anak-anak dan perempuan yang jadi korban pembantaian. Mereka tidak menginginkan perdamaian. Tidak, mereka tidak perduli. Persetan dengan masa depan rakyat Gaza!
Ironisnya, dunia yang selama ini tahu tapi tidak mau tahu. Beginilah yang terjadi ketika umat muslim tidak lagi memiliki pelindung yang akan selalu membela hak dan kehormatannya. Seolah seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Astagfirullah hal'adzim!
Peristiwa
Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) mendesak Hamas rampungkan rencana demiliterisasi Jalur Gaza pekan ini. Hal tersebut berkaitan dengan pengumuman duta khusus Presiden AS Donald Trump, Steve Witkoff, pada pertengahan Januari lalu mengenai pelaksanaan tahap kedua rencana perdamaian Gaza yang meliputi pendirian struktur pemerintahan baru untuk Gaza di bawah BoP yang dipimpin Trump, pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), dan penarikan tentara Zionis dari wilayah Gaza. m.antaranews.com, (7/4/2026).
Meski proses transisi tahap kedua sedang berlangsung, namun konflik antara pasukan penjajah Zionis dengan kelompok pejuang Palestina di Jalur Gaza dilaporkan masih terus terjadi. Sebagai syarat untuk rencana perdamaian, Amerika Serikat mendesak Hamas yang dianggap sebagai kelompok ekstremis untuk menyerahkan peta jaringan terowongan bawah tanah di Jalur Gaza serta melucuti senjatanya.
Pelanggaran Gencatan Senjata
Hamas mendesak dunia bertindak atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, setelah serangkaian serangan terbaru Zionis Israel di kamp pengungsi Bureij, Gaza tengah, menewaskan enam warga sipil, kata Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, www.metrotvnews.com, (12/4/2026).
Selain itu, Hamas menyatakan jika dunia internasional memberikan respons yang tidak imparsial terhadap pelanggaran dan tindakan agresif yang dilakukan oleh pasukan Zionis yang terus terjadi, maka penegakan gencatan senjata tidak akan pernah efektif. Hamas tidak akan bertindak naif, karena respon yang tidak imparsial tentu saja akan meningkatkan skeptisisme Hamas kepada pihak-pihak yang mendesak demiliterisasi.
Sungguh merupakan tindakan yang Injudicious jika penyerahan senjata tidak disertai dengan garansi keamanan. Menurut opini Hamas dalam konteks ini, proteksi hak-hak dan kehidupan warga Gaza adalah hal yang paling urgensi. Maka perlu ada kepastian bahwa setiap langkah resolusi konflik perdamaian, bukan hanya sekadar formalitas saja.
Fakta berbicara, meski kesepakatan untuk menghentikan konflik bersenjata telah diberlakukan sejak Oktober tahun lalu dengan dukungan Amerika Serikat, namun penyerangan masih terus terjadi. Bahkan, Data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 749 orang tewas dan lebih dari 2.000 lainnya terluka sejak kesepakatan itu mulai efektif.
BoP Bukan Mediator Netral
Jika dicermati dan dianalisis, proposal perdamaian yang diajukan oleh BoP dinilai malfungsi sebagai mediator yang netral. Malah jelas mengindikasikan adanya jebakan Kapitalisme global yang secara inheren condong pada kepentingan Barat dan Zionis. Dimana secara fundamental, dapat merugikan salah satu pihak yang berkonflik dan menjadi instrumen yang sarat dengan kepentingan sepihak.
Oleh sebab itu, apapun resolusi yang dinarasikan tidak akan pernah bertujuan untuk memberikan solusi yang adil dan solutif bagi hak pihak-pihak yang terzalimi, dalam hal ini adalah rakyat Gaza. Sebaliknya hanya didesain untuk memproteksi stabilitas sistem yang pro Zionis demi kepentingan hegemoni, geopolitik, dan ekonomi.
Tuntutan Penyerahan Senjata
Mengenai tuntutan penyerahan senjata yang secara spesifik ditujukan kepada Hamas. Selama ini, semangat jihad perjuangan perlawanan rakyat Gaza yang dimotori oleh Hamas adalah merupakan perisai terakhir mereka dalam menghadapi agresi dan kebrutalan tidak manusiawi pihak Zionis. Sehingga tuntutan ini jelas mendiskreditkan Hamas sebagai entitas politik dan militer di Gaza. Menimbulkan kompleksitas yang komprehensif terkait dengan identitas, perjuangan, dan eksistensi Hamas sebagai sebuah gerakan. Tuntutan tersebut ditolak dengan tegas oleh Hamas, karena bagi Hamas untuk mempertahankan diri dan memproteksi hak-hak rakyat Palestina, senjata adalah instrumen krusial untuk perjuangan. Sehingga tuntutan penyerahan senjata tersebut dinilai telah memandulkan hak-hak untuk melawan tirani Zionis Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Perlu dipahami bahwa ada upaya untuk mendistorsi pemikiran dan cara pandang umat Islam secara fundamental, terhadap konsep perlawanan itu sendiri. Hal ini jelas bagian dari "serangan pemikiran" (ghazwul fikri) yang komprehensif dan destruktif. Seolah-olah perlawanan bersenjata itu diasumsikan sebagai sebuah tindakan intimidasi, radikalisme, atau terorisme. Sehingga penyerahan senjata dianggap sebagai satu-satunya "jalan damai" yang rasional bagi terealisasinya kesepakatan damai.
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu." (QS. Al-Hajj: 39)
Solusi Gaza: Khilafah
Tinjauan sistematis terhadap metode diplomasi yang dilakukan menunjukkan bahwa untuk mengekalkan status quo yang merugikan maka didesain jebakan dengan cara pendekatan negosiasi. Oleh sebab itu, diperlukan solusi alternatif yang konkret dan fundamental, yang bersumber pada kerangka ideologis yang berbeda. Dimana persepsi terhadap pembebasan Palestina adalah kewajiban yang harus ditunaikan dan bukan hanya sebagai agenda politik saja.
Sejatinya, Palestina adalah tanah milik umat Islam yang dikuasai secara ilegal oleh penjajah Zionis. Sehingga solusi konkret bagi Gaza dan Palestina secara komprehensif tidak akan pernah dicapai melalui dialog diplomatik, atau kompromi di meja-meja perundingan. Mengapa? Karena setiap bentuk negosiasi yang berujung pada kebijakan untuk pembagian wilayah atau validasi atas eksistensi entitas penjajah akan dianggap sebagai pengkhianatan. Solusi esensial yang komprehensif hanyalah penerapan sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah.
Di bawah Naungan Khilafah
Khilafah dengan tegas akan menolak narasi diplomasi, lalu dengan segera memobilisasi total kekuatan militer dari negeri-negeri Muslim dibawah satu komando. Tujuannya cuma satu, untuk mengusir entitas penjajah Zionis dari bumi Palestina secara permanen. Sebab satu-satunya bahasa yang dapat dimengerti oleh pihak kolonialis hanyalah kekuatan militer.
Dalam sistem islam, khalifah memegang fungsi krusial yang bersifat spiritual dan fungsional, yaitu:
1. Sebagai pengurus (raa'in): Berkomitmen atas urusan umat dan kesejahteraannya
2. Sebagai pelindung (junnah): Berkomitmen atas kehormatan, nyawa dan setiap jengkal tanah kaum Muslim dari segala bentuk penindasan dan penguasaan pihak asing
Dakwah Ideologis
Melalui dakwah ideologis yang integral, sistematis dan terkonsolidasi, umat Islam secara global harus disadarkan dan diberikan pemahaman melalui langkah-langkah yang fundamental. Yaitu menanamkan pemahaman yang mendalam mengenai urgensi penegakan kembali Khilafah sebagai satu-satunya solusi tuntas. Menjadikan Islam sebagai way of life (sistem kehidupan) dan ideologi (landasan berpikir) dalam masyarakat dan negara, serta mengubah kewaspadaan kolektif umat dari sebatas bersimpati, menjadi aktif memperjuangkan solusi yang diyakini dan hakiki.
Sesungguhnya, pembebasan Palestina dan penyelesaian berbagai problematika yang menimpa dunia Islam saat ini, sangat signifikan dengan urgensi perjuangan untuk menegakkan Khilafah. Sehingga umat harus dapat menginterpretasikan dan mendefinisikan hal tersebut dengan jelas, bahwa perjuangan penegakan Khilafah adalah sebuah kewajiban syar'i, bukan sebatas pilihan politik.
Penutup
"Islam adalah agama yang sangat menjunjung akhlak baik dalam keadaan damai maupun perang. Perang terjadi karena mempertahankan diri atau melawan kezaliman" (KH Didin Hafidhuddin).
Wallahu A'lam Bishawab.***