DATARIAU.COM- Masyarakat yang tinggal di sekitar ekologi lahan basah mempunyai ketergantungan yang sangat besar terhadap ekosistem setempat. Karena itulah keberadaan mereka dapat berperan ganda: sebagai penjaga sekaligus perusak dari ekosistem tersebut.Untuk itu perlu dibangun suatu pola pengelolaan ekosistem yang melibatkan semua pihak, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata, dan seterusnya keberadaan mereka diharapkan dapat menjaga ekosistem tersebut (Pramana, 2012). Tujuannya adalah agar masyarakat ikut memiliki kepentingan untuk menggunakan segala sumber daya yang tersedia secara bertanggung jawab dan berkesinambungan.
Aktivitas pemanfaatan ekosistem pada beberapa kawasan lahan basah di Indonesia memang memprihatinkan karena seringkali dilakukan secara eksploitatif dan destruktif. Akibatnya laju kerusakan (degredasi) lahan tidak dapat terhindarkan. Fenomena degredasi lahan ini terus berlangsung sampai sekarang, bahkan disinyalir telah memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang besar di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Riau pada khususnya, terutama dalam rentang waktu 5 tahun terkahir (2013-2017).
Di Kabupaten Rokan Hilir pada kurun waktu tersebut kebakaran hutan dan lahan terutama kawasan rawa gambut hampir terjadi sepanjang tahun. Tahun 2013 terjadi kebakaran 20 Ha yang merupakan areal perkebunan kelapa sawit. Berikutnya tahun 2014 sedikitnya 250 Ha lahan gambut yang masing kosong ludes dilalap si jago merah. Lahan kosong tersebut diduga kuat sengaja dibakar dan kemungkinan akan ditanami kelapa sawit. Tahun 2015 terjadi peningkatan kebakaran lahan gambut menjadi 100 Ha. Selanjutnya tahun 2016 kondisi kebakaran lahan semakin parah karena areal yang terbakar mencapai 75 Ha. Dan tahun 2017, walaupun peristiwa kebakaran agak sedikit mereda, namun tidak kurang 30 Ha lahan gambut habis dilalap api.
Pemanfaatan Secara Eksploitatif
Pemanfaatan secara eksploitatif ini telah menyebabkan ekosistem mengalami kehancuran yang secara kuantitas dan kualitas akan menurunkan fungsi sosial, ekologis maupun ekonomis. Apalagi dengan banyaknya kepentingan dari berbagai pihak yang memanfaatkan ekosistem sering menimbulkan konflik dan mengarah pada pengelolaan dengan pertimbangan sempit. Kondisi ini diperparah lagi dengan tidak adanya perhatian dan kegiatan nyata terhadap pengelolaan ekosistem yang dilakukan oleh pemerintah maupun LSM, yang membuat pemanfaatan ekosistem ini menjadi sangat membahayakan keberlanjutan kehidupan masyarakat pada masa mendatang.
Suratmo, dkk (2015) menyebutkan, dalam konteks berkelanjutan pengelolaan ekosistem rawa gambut di cagar biosfer, maka aspek pencegahan kebakaran merupakan hal penting dan lebih utama untuk dilakukan sebagai tindakan awal karena jauh lebih baik daripada melakukan proses pemadaman. Hal ini dikarenakan proses pemadaman api dan rehabilitasi pasca terbakar akan membutuhkan biaya dan waktu sangat besar nilanya. Untuk itu, kegiatan pencegahan kebakaran harus terus-menerus atau berkelanjutan dilakukan, karena merupakan cara yang lebih ekonomis untuk mengurangi kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
Bila pengelolaan ekosistem rawa gambut ini tidak dilakukan secara bijaksana, maka akan menyebabkan kerusakan ekosistem itu sendiri dan sumberdaya yang terdapat didalamnya sekaligus akan menurunkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut (Gunarso, dkk, 2013). Maka perlu adanya usaha pemberdayaan dengan sasaran utama adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini dikarenakan bahwa pemberdayaan masyarakat diyakini dapat memotivasi untuk berubah ke arah yang lebih baik sehingga meningkatkan sosial ekonomi keluarga, menumbuhkan budaya kerja, serta memupuk semangat untuk bekerjasama (Rohmah, 2014).
Pola pengembangan kelembagaan masyarakat yang dibutuhkan pada masa sekarang adalah menjunjung tinggi aspirasi dan potensi masyarakat untuk melakukan kegiatan swadaya (Permatasari, 2014). Bentuknya berupa intervensi bottom-up yang menghormati dan mengakui bahwa masyarakat bawah memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhannya, memecahkan masalah, dan dapat melakukan usaha produktif dengan prinsip swadaya dan kebersamaan (Sulistiyani, 2004). Dari pemikiran ini dapat dinyatakan, baik buruknya ekosistem tidak terlepas dari masyarakat yang berdiam di kawasan tersebut, artinya masyarakatlah yang memiliki peranan penting bagi kelestarian ekosistem rawa gambut tersebut. Masyarakat di lahan gambut sebenarnya hidup dalam ekosistem yang rapuh, termasuk di Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir yang menjadi lokus dalam kajian ini. Karena rapuh dan marjinalnya lahan gambut inilah yang menyebabkan sebagian besar masyarakat mengalami kemiskinan.
Antara kemiskinan dan ekosistem yang rusak ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Kita dapat saja mengatakan minimnya teknologi, pendidikan petani rendah, dan segudang alasan klasik lainnya yang menyebabkan mereka miskin, namun fakta hari ini menyebutkan bahwa ternyata belum banyak orang yang memberikan perhatian terhadap keberdayaan mereka.
Masyarakat di lahan gambut umumnya berada di lokasi yang jauh dari pusat perekonomian di Kecamatan Balai Jaya. Dari 14 desa/kelurahan yang ada, 3 desa yang memiliki lahan gambut cukup luas, memang jaraknya jauh dari ibukota kecamatan apalagi ibukota kabupaten. Desa Balam Jaya yang memiliki gambut terluas di Kecamatan Balai Jaya, jaraknya mencapai 18 KM ke ibukota kecamatan dan 133 KM ke ibukota kabupaten, Desa Balam Sempurna Jaya berjarak 11 KM ke ibukota kecamatan dan 135 KM ke ibukota kabupaten, dan Balam Sempurna berjarak 14 KM ke ibukota kecamatan dan 120 KM ke ibukota kabupaten.
Diperlukan biaya yang relatif besar bagi masyarakat ketiga desa untuk mencapai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi terdekat. Dampaknya adalah harga kebutuhan pokok dan sarana produksi pertanian menjadi lebih tinggi akibat biaya transportasi mahal. Selain itu, mahalnya biaya transportasi ini, juga menyebabkan sulitnya menjangkau layanan pemerintah seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan informasi. Akibatnya sekalipun penghasilan petani terkadang meningkat, nilainya lebih rendah dan biaya hidup menjadi lebih tinggi karena tingginya harga kebutuhan pokok serta biaya pendidikan dan kesehatan.
Pentingnya Kegiatan Pemberdayaan
Kondisi eksisting masyarakat tersebut membutuhkan perhatian yang mutlak bagi semua pihak. Tindakan yang mendesak perlu dilakukan adalah kegiatan pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi dan sumberdaya alam tanpa merusak lingkungan. Keterbatasan daya dukung ekonomi lahan gambut dari sisi pertanian, harus menjadi tantangan dalam mencari solusi agar masyarakat memiliki pilihan sumber penghidupan yang layak dan ramah lingkungan.
Dengan demikian, peningkatan kemampuan ekonomi juga harus disertai dengan peningkatan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan. Tanpa hal itu, peningkatan kondisi ekonomi justru dapat berbalik menjadi faktor perusak karena dapat menjadi modal bagi sebagian masyarakat yang tidak sadar untuk lebih banyak lagi melakukan kerusakan lingkungan.
Pelaku usaha di pedesaan lahan gambut, terutama petani pada umumnya, melakukan usaha secara subsistem (Najiyati, dkk, 2005). Mereka belum dapat mengembangkan budaya memupuk modal. Pada musim-musim panen, mereka memang kerap mengalami surplus produksi. Namun sebagian besar masih dihabiskan untuk membeli asset-aset yang tidak produktif yang bersifat konsumtif, akibatnya mereka hampir selalu kesulitan modal setiap kali akan mengawali proses produksi. Bila dihitung hanya berkisar 5-10% pendapatan yang dialokasikan kembali untuk modal usaha, sedangkan sisanya untuk konsumsi dan membeli aset non produktif tadi.
Mereka juga jarang menjual hasil produksinya ke pasar karena memang pasar yang permanen tidak ada, kalau pasar diibukota kecamatan jaraknya jauh dari tempat tinggal. Hasil produksi disimpan untuk konsumsi sendiri, akibatnya perputaran modal menjadi semakin terbatas.
Rendahnya produksi dan tingkat perekonomian menjadi salah satu indikator dari rendahnya kompetensi sumberdaya manusia masyarakat desa di lahan gambut. Kondisi ini didukung oleh minimnya akses terhadap informasi dan teknologi baru. Sulitnya mengakses pengetahuan atau keterampilan dari para ahli atau praktisi membuat mereka hanya menggantungkan pada proses trial and error (coba-coba). Proses ini tidak hanya mengakibatkan lambatnya perkembangan kemampuan mereka, melainkan juga tidak mampu mengantisipasi kondisi lingkungan lahan gambut yang rentan.
Ditambah lagi dalam kondisi subsistem, petani tidak memiliki "pengaman", sehingga rentan terhadap gejolak yang terjadi dalam hidupnya. Ketika sakit berat, mereka tidak memiliki tabungan yang cukup untuk berobat. Ketika gagal panen secara massal, desa menjadi rawan pangan. Jika hal ini terjadi berulang, masyarakat menjadi semakin tidak berdaya dan kemiskinan pun semakin dalam.
Nyatanya lagi tingkat kesadaran masyarakat untuk menyisihkan sebagian pendapatan untuk kegiatan produktif masih sangat rendah. Mereka tidak menyadari bahwa pola pengeluaran semacam itu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kondisinya terus terpuruk dan terkungkung dalam belenggu kemiskinan.
Secara garis besarnya dapat dikatakan pentingnya pemberdayaan masyarakat di lahan gambut memiliki dua pertimbangan (Najiyati, dkk, 2005). Pertama, karena kemiskinan dan ketidakberdayaan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di lahan gambut. Kondisi ini seringkali menjadi penyebab ketidakpedulian mereka terhadap kualitas lingkungan. Kedua, upaya penyadaran dan penumbuhan motivasi untuk berpartisipasi dalam konservasi lahan terbukti sulit dilakukan apabila kebutuhan dasar masyarakat masih belum terpenuhi.
Kedua hal di atas didasari kenyataan bahwa masyarakat miskin dan terbelakang adalah ketidaktersediaan peluang ekonomi dan mata pencaharian yang berkelanjutan. Karena itu, pemberdayaan masyarakat di lahan gambut harus dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi dan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan.
Keterbatasan daya dukung ekonomi lahan gambut dari sisi pertanian, harus menjadi tantangan dalam mencari potensi lain agar masyarakat memiliki pilihan sumber penghidupan yang layak dan ramah lingkungan. Dengan demikian, peningkatan kemampuan ekonomi juga harus disertai dengan peningkatan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan. Tanpa hal itu, peningkatan kondisi ekonomi justru dapat berbalik menjadi faktor perusak karena dapat menjadi modal bagi sebagian masyarakat yang tidak sadar untuk lebih banyak lagi melakukan kerusakan lingkungan.
Untuk mewujudkan ekosistem rawa gambut terhindar dari kerusakan karena termanfaatan secara berlebihan diperlukan dukungan semua pihak. Karena itu penting dilakukan upaya penyelarasan kebijakan dan penguatan kelembagaan masyarakat sebagai pemanfaat kawasan. Untuk masyarakat sekitar diperlukan peningkatan pengetahuan melalui proses pembinaan sehingga mereka bisa berdaya dan berkontribusi secara berkesinambungan.
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat dalam pemanfataan ekosistem lahan gambut, tujuan pemberdayaan tidak semata-mata peningkatan kesejahteraan rakyat. Ide dasarnya adalah terciptanya keseimbangan antara keberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Pelestarian lingkungan dalam hal ini, tidak semata-mata untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara umum tetapi juga dimaksudkan bagi kelangsungan hidup dan kehidupan masyarakat di kawasan lahan gambut. Tanpa lingkungan yang dapat menjamin kehidupan dan penghidupan yang layak, keberdayaan masyarakat di lahan gambut sulit untuk diwujudkan.
Dengan kata lain, keberdayaan harus dicapai melalui peningkatan kapasitas dan masyarakat serta kelestarian lingkungannya. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat di lahan gambut ditujukan untuk membangun motivasi, partisipasi, dan kontribusi masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup dan pelestarian lingkungan. Aktivitas tersebut harus merupakan tindakan sistematis dan terencana yang dimaksudkan untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri sehingga secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus mampu menjaga lingkungannya dengan penuh kesadaran.
Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat memerlukan "pendampingan", yaitu kegiatan memfasilitasi proses pembelajaran secara nonformal untuk mencapai keberdayaan masyarakat. Selama proses pendampingan, masyarakat belajar, berlatih sambil bekerja (on the job training), dan berlatih terus-menerus (on going process) seiring dengan perkembangan kegiatan pemberdayaan. Dalam proses tersebut mereka akan berkembang, semakin berdaya, dan memperoleh pengetahuan serta keterampilan dari pengalamannya.
Keterlibatan Semua Pihak
Kebutuhan pelestarian lahan gambut dari kerusakan bisa dikatakan "dibiayai" oleh kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat di sekitar di lahan gambut itu sendiri. Oleh sebab itu, semua pihak berkepentingan dalam bentuk yang berbeda memberikan "imbalan" kepada mereka yang hidup dalam kemiskinan demi terjaganya kelestarian lahan gambut.
Jika masyarakat luas dapat menikmati hidup karena ekosistem lahan gambut terjaga oleh petani yang miskin, berapakah yang sudah mereka kembalikan atau bayar dan insentif apa yang diterima oleh masyarakat jika mereka dapat menjaga lahan gambut.
Semua pihak harus memberikan perhatian yang utuh kepada masyarakat yang telah menjaga ekosistem lahan gambut melalui kegiatan pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat di lahan gambut harus dibiayai oleh setiap orang yang menikmati manfaat langsung maupun tidak langsung atas ketidakrusakan lahan itu. Pemberdayaan masyarakat tersebut perlu dimulai oleh sebuah pemahaman bersama bahwa kesejahteraan petani gambut adalah demi kelangsungan hidup dan kemakmuran seluruh isi bumi. Kerja besar tersebut juga harus dibangun dalam sudut pandang yang lebih besar, yaitu menyadarkan masyarakat luas dan dunia agar peduli terhadap kelangsungan ekosistem lahan gambut, sama persis seperti tanggung jawab yang diberikan kepada masyarakat itu sendiri dalam menjaga ekosistem lingkungannya.
* Penulis Merupakan Zulkarnaini Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNRI