Rencana Amandemen UUD 1945

datariau.com
961 view
Rencana Amandemen UUD 1945
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Dalam dinamika hukum dan politik Indonesia, amandemen UUD 1945 adalah salah satu implementasi dari reformasi. Rencana dilakukannya amandemen UUD 1945 kembali menghangat dalam beberapa bulan terakhir, terutama sejak PDI Perjuangan menyatakan dukungan kepada Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR RI 2019-2024. UUD 1945 punya fleksibilitas yang cukup tinggi dan bisa diterjemahkan sesuai perkembangan politik terkini serta keinginan pemegang tampuk kekuasaan, sehingga tidak menutup kemungkinan jika diadakan kembali amandemen UUD 1945.

Dikutip Kompas.com (26/11/2019) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan keenam wacana berkembangnya yaitu:

- Kembali ke UUD 1945 yang asli kemudian diperbaiki dan disempurnakan melalui addendum
- Kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli sesuai dekrit presiden 1945
- Melakukan penyempurnaan atas hasil amandemen keempat UUD 1945 tahun 2002
- Perubahan total atas UUD 1945 hasil amandemen keempat pada 2002
- Mendorong amandemen terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
- Amandemen belum diperlukan karena UUD 1945 masih memadai dan masih mengakomondasi kehidupan bangsa ke depannya.

Wacana dilakukannya kembali amandemen UUD NKRI 1945 ini tentunya tak terlepas dari pro kontra dari berbagai kalangan, dikutip Kompas.co, pakar hukum tata negara rasionalitas dan kepentingan bangsa menilai bahwa amandemen konstitusi bukan kebutuhan mendesak saat ini.

Dari banyaknya pendapat mengenai amandemen UUD NKRI 1945 ini setidaknya dapat kita simpulkan bahwa pada dasarnya amandemen dapat dilakukan, namun sangat ditekankan bagi pemerintah untuk bisa memperjelas alasan dan maksud dilakukannya amandemen ini dan melihat permasalahan negara saat ini yang mungkin bisa jadi lebih penting untuk ditangani terlebih dahulu ketimbang harus mengajukan wacana untuk melakukan Amandemen UUD 1945 kembali. (rls)

Oleh: Sharley Uweretha Giswa
Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Abdurrab

Penulis
: Sharley Uweretha Giswa
Tag:MPR RI
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)