DATARIAU.COM - Miris, inilah kata yang tepat untuk menggambarkan bagaimana kondisi generasi saat ini. Bagaimana tidak? Baru-baru ini ditemukan sebanyak 37 pasangan remaja yang diduga kuat sedang menggelar pesta seks di kamar hotel Ceria Bintang Timur Jambi.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti yakni sekotak kondom beserta obat kuat. Minuman keras pun turut menemani para remaja yang masih dibawah umur tersebut. Bahkan yang paling membuat miris adalah ditemukan ada 1 perempuan dengan 6 laki-laki di satu kamar. Sungguh menyesakkan dada bagi sesiapa saja yang mendengar dan memiliki iman.
Pakar seks specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Angka tersebut, dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen. (http://rienodjokam.blogspot.co.id/)
Berbagai data tentang problem generasi bangsa hari ini dapat kita lihat dari berbagai sumber, salah satunya dari laporan komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI). Data ini sangat sering kita jumpai sebagai perbandingan dari tahun ke tahun, pun dapat dijadikan sebagai bahan renungan, meskipun data yang dihimpun oleh KPAI ini sudah lama.
Laporan KPAI dari survei yang dilakukannya tahun 2007 di 12 kota besar di Indonesia tentang perilaku seksual remaja sungguh sangat mengerikan. Hasilnya, lebih 4.500 remaja yang di survei, 97 persen di antaranya mengaku pernah menonton film porno.
Bukan hanya itu, sebanyak 93,7 persen remaja sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas mengaku pernah berciuman serta happy petting alias bercumbu berat dan oral seks. Yang lebih menyedihkan lagi, 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi. Bahkan, 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Data ini dipublikasikan pada tahun 2007, 12 tahun yang lalu. Lantas bagaimana dengan kondisi hari ini di tahun 2020? Pastinya angka terus melonjak bukan? Dan hal tersebut bisa dilihat dari perkembangan pergaulan remaja yang semakim tida terkendali.
Selanjutnya adalah data Unicef pada tahun 2016 lalu juga menunjukkan bahwa kekerasan kepada sesama remaja di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen. Persentasi yang cukup besar. Menurut peneliti pusat studi kependudukan dan kebijakan (PSKK) UGM, tingkat kenakalan remaja yang hamil dan melakukan upaya aborsi mencapai 58 persen. Tak hanya itu, bebagai penyimpanan remaja, seperti narkoba, miras dan berbagai hal lainnya menjadi penghancur generasi bangsa hari ini.
Kemudian fakta mencengangkan yang terjadi di Lampung terkait kenakalan remaja. Sebanyak 12 siswi SMP di satu sekolah di Lampung diketahui hamil diluar nikah, yang terdiri dari siswa di kelas VII, VIII, dan IX. Bahkan disebutkan juga bahwa 20 Persen Pelanggan PSK adalah Pelajar SMA. (Tribunnewslampung.com)
Sepanjang 2015, Dinas Kesehatan DIY juga mencatat ada 1.078 remaja usia sekolah di Yogyakarta yang melakukan persalinan. Dari jumlah itu, 976 diantaranya hamil di luar pernikahan. Angka kehamilan di luar nikah merata di lima kabupaten/kota di Yogya. Di Bantul ada 276 kasus, Kota Yogyakarta ada 228 kasus, Sleman ada 219 kasus, Gunungkidul ada 148 kasus, dan Kulon Progo ada 105 kasus.
Liberalisme Biang Kerok Pergaulan Bebas
Seks bebas memang masih menjadi masalah remaja di Indonesia. Maraknya seks bebas dan pergaulan bebas menjadikan potret buram kelam generasi anak bangsa. Generasi yang diharapkan dapat melanjutkan estafet perjuangan bangsa justru menunjukkan prilaku yang sangat tidak bisa ditolerir. Apa jadinya bangsa dan negara ini di masa depan, jika potret generasinya seperti ini?
Sungguh sangat disayangkan merebaknya pergaulan bebas dikalangan remaja. Hal ini terjadi tak lain karena diterapkannya sistem sekuler di negeri ini, yang memisahkan antara agama dari kehidupan. Aturan agama tak lagi dijalankan. Hamil diluar nikah saja seakan hal yang biasa dan bukan dipandang sebagai maksiat yang memalukan. Masyarakat kebanyakan sudah tak lagi malu mempertontonkan kemesraan bersama pasangan yang belum halal di depan umum. Seakan hal tersebut adalah hal yang wajar.
Itulah ironi yang sudah lazim terjadi di negeri yang menganut sistem sekuler liberal. Standart perbuatam bukan lagi halal haram, namun manfaat. Kemanfaatanlah yang menjadi tolok ukur setiap perbuatan manusia. Sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan adalah pondasi utama dalam sistem ini, tak ayal jika aturan agama tidak boleh ikut campur dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul. Selama ada kemanfaatan di dalamnya, halal atau haram sudah tidak menjadi masalah bagi mereka. Wajarlah jika mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi nafsu dan syahwatnya.
Maka solusi tuntas atas problematika remaja saat ini tak lain adalah kembali kepada aturan Islam. Islam pergaulan laki-laki dan perempuan dan seperangkat aturannya, yakni sbb:
1. Larangan mendekati zina
Dalam Islam pergaulan antara laki-lali dan perempuan sangat dijaga dan diatur sedemikian rupa. Perbuatan yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina semisal pacaran saja sangat dilarang apalagi perilaku seks bebas. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Isro? Ayat :32
?Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk?.
pelaku zina akan diberikan hukuman yang sangat berat. Bagi pelaku yang belum menikah maka akan dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan. Sedangkan bagi pelaku yang sudah pernah menikah maka akan dihukum rajam yakni dilempari batu sampai meninggal. Tujuan dari hukuman ini adalah sebagai penebus dosa bagi pelaku (jawabir), selain itu juga sebagai pencegahan agar tidak ada lagi yang berbuat seperti itu (jawazir). Terlebih dari itu, hukuman ini bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya begitu juga dengan umat yang menyaksikannya.
2. Kewajiban menutup aurat
Dalam Islam, wanita yang sudah baligh (dewasa) diwajibkan untuk menutup aurat ketika keluar rumah dengan memakai kerudung dan jilbab. Ini sebagaimana yang difirmnkan Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59, Allah berfirman:
?Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu,anak perempuanmu,dan istri-istri orang mukmin,hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka?.
3. Menundukkan pandangan
Ketika berada di luar rumah, baik laki-laki maupum perempuan wajib menundukkan pandangannya, sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur?an surat An Nur ayat 30 Allah berfirman:
?Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat?.
4. Tidak berkhalwat
Interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam Islam sangat dijaga. Maka, Islam melarang untuk berkhalwat (berdua-duaan) bagi yang bukan mahrom. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
?Janganlah sekali-kali pria dan wanita berkhalwat kecuali wanita itu ditemani mahromnya?. (HR. Bukhari)
5. Larangan Tabarruj
Dalam Islam seorang wanita ketika keluar rumah tidak diperkenankan berdandan yang berlebihan, sebab hal inilah salah satu yang bisa menjadi sebab ketertarikan lawan jenis. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 31. Allah berfirman:
?Hendaklah kalian (para wanita) tetap dirumah kalian dan janganlah kalian bertabbaruj seperti tabbaruj orang-orang jahiliyah yang dahulu?.
Begitulah Islam mengatur pergaulan, sehingga dapat menfhasilkan generasi tangguh yang dapat membangun peradaban bangsa. Bahkan di dalam Islam banyak generasi-generasi terbaik yang bisa kita jadikan teladan.
Tersebutlah Muhammad Al Fatih yang mampu memimpin pasukan dan menaklukkan Konstatinopel di usianya yang masih 23 tahun. Begitu juga Usamah bin Zaid yang menjadi Pemimpin pasukan di usia 14 tahun. Srikandi Islam Aisyah binti Abu bakar (Ummul Mukminin) pun menjadi perowi hadist di usia belia, bahkan para sahabat banyak merowikan hadist dari beliau. Dan masih banyak sederet nama remaja Islam lainnya yang menoreh prestasi gemilang ketika menerapkan aturan Islam.
Islam sebagai rahmatan lil alamin pasti mempunyai aturan yang lengkap dan sempurna yang berlandaskan nash-nash syar?i yang dapat menyelesaikan semua permasalahan umat termasuk permasalahan remaja yang banyak muncul saat ini. (*)
Wallahu?alam.