Oleh: Ade Widoyo

Kualitas Pendidikan Tinggi Indonesia Vs Luar Negeri

Datariau.com
1.090 view
Kualitas Pendidikan Tinggi Indonesia Vs Luar Negeri
sumber foto: dream.co.id

DATARIAU.COM - Pendidikan merupakan hal paling vital dalam sendi kehidupan. Dunia ini dibangun oleh struktur pendidikan yang kian berervolusi dari waktu ke waktu, mengikuti perkebangan zaman, atau malah pendidikanlah yang menentukan perkembangan zaman?

Di era modern ini, pendidikan tinggi dianggap sebagai salah satu ujung tombak sekaligus tolok ukur kemajuan bangsa. Dalam konteks industrif maupun science, pendidikan tinggi menjadi sangat penting karena di situlah individu ditempa menjadi seorang profesional di banyak bidang, berbagai macam ilmu dihasilkan dan dikembangkan, dan sekaligus tempat berbagai macam dinamika bangsa dimulai. 

Maka tidaklah mengherankan, negara-negara di dunia menaruh perhatian khusus untuk terus meningkatkan kualitas institusi pendidikan tinggi yang dimilikinya. Seperti ketika era perang dunia ke-2, Nagasaki dan Hirosima yang hancur lebur oleh bom atom amerkia, yang pertama kali dikumpulkan bukanlah para tentara, tukang bangunan ataupun orang kaya. Melainkan tenaga pendidik, guru dan ilmuan. Ini menunjukkan jika pondasi bangsa perlu diperkokoh oleh pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Maka sebuah keniscayaan jika antar instansi saling bersaing. Tak hanya itu, berbagai upaya juga dilakukan untuk menggenjot daya saing pendidikan tinggi tak hanya di level nasional masing-masing, tapi juga di level internasional. 

Para ahli berpendapat upaya tersebut mustahil berjalan dengan maksimal jika tidak ditopang oleh sistem yang baik. Dengan kata lain, sistem pendidikan tinggi memiliki peranan penting dan pengaruh besar pada institusi yang dipayunginya.

Kualitas pendidikan tentu memiliki tolak ukur berdasarkan acuan indikator tertentu. Semua itu dilakukan oleh instansi atau lembaga resmi yang kredibel dalam mengukur kualitas suatu instansi penyelenggara pendidikan.

Pada umumnya pengukuran kualitas pendidikan tinggi dunia dilakukan di level institusi atau peguruan tinggi. Sebut saja Times Higher Education (THE), QS World University Rankings, dan Academic Ranking of World Universities (ARWU) menjadi lembaga yang setiap tahunnya melakukan pemeringkatan universitas dunia. 

Data dari World University Rankings menunjukkan bahwa 100 universitas terbaik dunia masih banyak didominasi oleh negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Swedia, Belgia, Jerman, Australia, Belanda, Denmark, Finlandia, dan Swiss. 

Hanya sedikit negara di Asia yang bisa bersaing seperti China, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Di tahun 2016, hanya QS World University Rankings yang menempatkan perguruan tinggi Indonesia dalam 500 universitas terbaik dunia, Universitas Indonesia (peringkat 358) dan Institut Teknologi Bandung (peringkat 431-440). 

Sumber dari topuniversities, menunjukkan bahwa Universitas di Indonsesia belum menduduki ranking atas dalam jajaran kampus dunia.

Bisa dibilang dari lebih 370-an PTN dan 4.000-an PTS di Indonesia, universitas yang memiliki daya saing di tingkat global masih sangat minim. Lantas bagaimana kualitas sistem pendidikan tinggi Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya? Apakah kualitas universitas merupakan gambaran dari kualitas sistemnya yang masih jauh dari harapan?

Di tahun 2015, lembaga survey yang bernama Universitas 21 (U21) merilis peringkat kualitas sistem pendidikan tinggi di 50 negara termasuk Indonesia. Di tahun 2016 terjadi update data tapi tak banyak mengubah hasil peringkat sebelumnya. 

U21 adalah lembaga kolaborasi universitas dunia khususnya dalam riset dan aktivitas akademik lainnya. Sejak terbentuk pada tahun 1997, U21 saat ini beranggotakan sekitar lebih dari 25 universitas terbaik dunia yang mewakili tiap benua.

Berbeda dengan lembaga pemeringkat lainnya yang berfokus pada kualitas perguruan tinggi, U21 berupaya untuk menakar performa sistem pendidikan tinggi secara umum dan menyeluruh di sebuah negara. Terdapat lima kriteria yang digunakan, yaitu sumber daya (20%), lingkungan (20%), jejaring (20%), dan output (40%). 

Kriteria sumber daya mencakup pengeluaran pemerintah untuk pendidikan tinggi dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), total pengeluaran pendidikan tinggi dibandingkan dengan PDB, biaya per tahun mahasiswa, pengeluaran untuk riset dan pengembangan di pendidikan tinggi dibandingkan dengan PDB, dan pengeluaran untuk riset dan pengembangan di pendidikan tinggi dibagi jumlah populasi. 

Yang diukur dalam kriteria lingkungan yaitu proporsi peserta didik dan staf akademik perempuan di pendidikan tinggi, kualitas pengelolaan data pendidikan tinggi, kualitas kebijakan di bidang pendidikan tinggi, dan ketercapaian pendidikan tinggi dalam memenuhi tuntutan ekonomi.

 

Sedangkan kriteria jaringan mencakup proporsi mahasiswa internasional dan jurnal internasional di universitas, rata-rata akses publik pada laman universitas dan pihak ketiga yang mencantumkan link laman universitas, transfer keilmuan antara universitas dan industri, dan persentase karya ilmiah hasil kolaborasi peneliti universitas dan industri. Dalam hal ini, akses laman  universitas di Indonesia seringkali digunakan hanya untuk cek nilai dan pengisian KRS (Kartu Rancangan Studi).

Terakhir kriteria output melingkupi total karya ilmiah yang dihasilkan universitas, jumlah karya ilmiah dibagi dengan jumlah populasi, jumlah universitas yang termasuk dalam 500 universitas terbaik dunia, kualitas universitas terbaik, angka partisipasi kasar (APK) di pendidikan tinggi, persentasi populasi yang berumur 25-64 tahun dengan kualifikasi pendidikan tinggi, rata-rata jumlah peneliti, dan jumlah pengangguran pada populasi yang berumur 25-64 tahun.

 

Dari 50 negara yang dievaluasi sistem pendidikan tingginya oleh U21, dalam semua kriteria Indonesia masih cukup tertinggal jauh. Pada kriteria sumber daya Indonesia menempati posisi ke-50, lingkungan ke-29, jaringan ke-32, dan output ke-50. Setelah semua hasil dari setiap kriteria diakumulasikan, Indonesia berada di posisi terakhir, peringkat 50.

Dibandingkan negara tetangga, Singapura berada di peringkat 8, Malaysia yang di era 80-an dan 90-an Indonesia turut membidani pendidikan tinggi mereka di peringkat 27 bahkan Thailand memiliki peringkat lebih baik di posisi ke-44. Amerika Serikat berdiri kokoh di posisi teratas.

 

Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya perguruan tinggi di Amerika Serikat yang menjadi universitas terbaik dunia memang karena ditopang dengan sistem pendidikan tingginya yang mumpuni. Kokohnya sistem pendidikan yang mumpuni, sangat mempengaruhi output dari universitas itu sendiri, dan juga secara umum akan turut menunjukkan wajah negaranya.

Evaluasi dari U21 ini seharusnya bisa menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan dan civitas akademika di pendidikan tinggi Indonesia. Selain mempermudah untuk mengurai benang kusut masalah yang ada, hasil ini dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah strategis peningkatan kualitas dan daya saing pendidikan tinggi Indonesia.

Dengan strategi yang tepat ditambah dengan kerja yang solid sekaligus sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan civitas akademika di universitas, kondisi pendidikan tinggi Indonesia bisa lebih baik ke depannya. Hal yang perlu diingat, kerja besar ini bukan dilandasi semangat bersaing atau berkompetisi antarperguruan tinggi tapi lebih pada semangat kebersamaan yang menghasilan kolaborasi nan harmoni antarperguruan tinggi.

Selain itu, melibatkan pihak-pihak lain dalam rangka menopang pendidikan juga sangat diperlukan. Pendidikan perlu dibekalkan bukan hanya transformasi keilmuan secara formal dalam ruangan study belajar, tapi juga perlu difikirkan untuk transformasi keilmuan secara non-formal yang bersifat praktis.

Penulis
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)