Aksi Pemerintah Indonesia Membatasi Media Sosial

datariau.com
795 view
Aksi Pemerintah Indonesia Membatasi Media Sosial
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Menkominfo memutuskan untuk melakukan pembatasan pada media sosial, Instagram, Facebook, Whatsapp, Youtube, dan beberapa media sosial lainnya. Hal ini dilakukan sebagai buntut dari aksi people power pada tanggal 22 Mei setelah pengumuman hasil pemilu.

Tujuan dari pembatasan media sosial katanya untuk meminimalisir penyebaran informasi yang menyimpang dan Hoax. Disaat situasi dan kondisi yang saat itu lagi mencekam.

Namun, upaya pemerintah tersebut juga menimbulkan masalah baru, banyak masyarakat khususnya netizen yang mengeluhkan pembatasan media sosial tersebut. Komunikasi harian yang biasa dilakukan menjadi tidak lancar dan terhambat, baik itu untuk sekedar berinteraksi sampai untuk bisnis.

Pembatasan media sosial sebenarnya bisa disikapi sebagai upaya represif pemerintah agar tidak terjadi situasi yang tidak diinginkan. Sebagai warga Indonesia tentunya jika itu baik untuk kebaikan bangsa, maka tidak ada salahnya. Hanya saja jika ini menjadi cara pemerintah menangkal problema tadi, sangat disayangkan bisa menciderai demokrasi kita.

Di dalam demokrasi, masyarakat tentunya diberi kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya. Dan di zaman digital ini, media sosial lah yang menjadi tempat aspirasi atau pendapat itu disalurkan. Menjadi dilema pastinya, dan jika ditelaah lebih lanjut, upaya pembatasan penggunaan demokrasi ini banyak terjadi di negara yang sifatnya otoriter.

Lalu, media sosial saat ini sangat sering dimanfaatkan untuk media mainstream dalam menyampaikan informasinya secara cepat. Ini penting untuk kelangsungan arus informasi kita.

Media sosial juga kerap digunakan oleh masyarakat, sebagai wadah dalam menjalankan bisnis online. Sehingga secara tidak langsung dapat mempengaruhi ekonomi masyarakat, apalagi jika dilakukan pembatasan sampai berhari-hari.

Jadi, seharusnya pemerintah tidak melakukan pembatasan tersebut, perlu dilakukan persiapan atau pengkajian yang intensif, bagaimana kelak dampaknya kepada kehidupan bermasyarakat. Lebih baik pemerintah menyebarkan informasi tandingan yang sifatnya lebih faktual dengan berkoordinasi dengan media-media mainstream. (rls)
Penulis
: Ilham Fajri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)