Ngesti Hadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2020

362 view
Ngesti Hadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2020
Arizki Fil Bahri
Penyerahan Nota Keuangan Oleh Wakil Bupati Natuna Kepada DPRD Natuna

NATUNA,Datariau.com-Wakil Ketua l, DPRD Natuna  Hadi Candra siang ini membuka secara resmi, rapat Paripurna Pengantar nota keuangan RAPBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2020.

Rapat dilaksanakan diruang Rapat Paripurna itu, dihadiri Wakil Ketua I dan 2 DPRD Natuna, Sekda Natuna, Asisten , Forkopimda , sejumlah OPD dan anggota DPRD Natuna.

Wakil Bupati Natuna Ngesti  Yuni Suprapti,menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 , Kamis (01/08/2019)

Dalam pemaparannya, Ngesti mengucapkan terima kasih telah mengadakan rapat Pembahasan tentang nota keuangan dan raperda tentang RAPBD tahun 2020.

Pemkab Natuna, terus bekerja demi percepatan pembangunan, agar terciptamasyarakat Kabupaten yang  maju. Dalam hakekatnya,  APBD, untuk kemakmuran masyarakat. Dalam pelaksanaannya harus taat dalam perundang-undangan . Penyusunan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 pasal 93ayat 3 dan peraturan Menteri Dalam Negeri  no 13 tahun 2006.

Rancangan APBD disusun dengan rancangan kerja Pemerintah daerah, disepakati antara Pemkab dan DPRD , Memprioritaskan pembangunan sesuai kemampuan keuangan. Sumber pendapatan APBD daerah 91,87persen, diperoleh dari hasil transfer Pemerintah Pusat, 3,99 persen dari Provinsi, dan 4,14 persen dari pendapatan asli daerah. Astimasi APBD Natuna 2020, 1,35 T.

"Kita masih terus berupaya membangun infrastruktur, kesehatan, pendidikan agar masyarakat dapat sejahtera ke depan" tuturnya.

Tidak lupa Ia,  mengajak DPRD menyamakan persepsi dan cara pandang yang sama, terhadap arah dan kebijakan pembangunan daerah serta menindak lanjuti permasalahan pokok  dimasa mendatang.

"Kebutuhan dasar harus kita pikirkan, antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perekonomian" ujarnya.

Menurutnya diperlukan intensitas, koordinasi,  saling mendukung antara lembaga eksekutif dan legislatif terutama menyangkut ide -ide untukkemajuan Natuna .

"Perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman atas berbagai kegiatan dengan tetap mengacu pada, hasil musrenbang, KUA dan PPAS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)