Dinas Perhubungan Natuna, Ajukan Traffic Light ke Pemerintah Pusat

687 view
Dinas Perhubungan Natuna, Ajukan Traffic Light ke Pemerintah Pusat
Arizki Fil Bahri
Iskandar DJ ( Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna)

NATUNA, Datariau.com-Berlalu lintas adalah kegiatan harian yang tidak bisa dihindari. Pergi dari satu tempat ke tempat lain adalah menu wajib manusia normal dalam keseharian berkehidupan.

 Berangkat dari rumah pada pagi hari, untuk bekerja kemudian pulang pada sore hari merupakan hakekat dari transportasi dalam kehidupan nyata.

 Transportasi yang paling banyak adalah dengan menggunakan jalan raya sebagai prasarananya.

Di jalan raya seluruh moda transportasi darat bercampur, dari mulai mobil pribadi, sepeda motor, bus, truk, hingga sepeda. Percampuran berbagai moda dengan berbagai karakteristik yang berbeda inilah yang menyebabkan adanya aturan lalulintas (traffic rules), seperti aturan arah arus lalulintas, rambu, marka, hingga parkir.

Maka dari itu Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna terus membenahi Traffic rules dikota ranai.

Saat hal ini dikonfirmasi via seluler (21/01/2019) Iskandar Dj selaku Kadis Perhubungan Natuna menyebutkan bahwasanya " kurangnya traffic rules yang ada dikota Ranai memang sudah menjadi PR buat kami sejak dulu,  mengingat pertumbuhan infraksturuktur dan kendaraan yang makin bertambah dikota ranai" ungkap Iskandar

Lanjutnya lagi maka dari itu kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Natuna,  khusunya Dinas Perhubungan sudah mengajukan beberapa titik yang akan kita pasangkan lampu merah, agar menghindar laka lantas  dan hal itu sudah kita ajukan ke pemerintah pusat. Semoga saja secepatnya teralisasi Pungkas Iskandar (Ari)

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)