DPRD Natuna, Gelar Bamus Sebelum Paripurna

288 view
DPRD Natuna, Gelar Bamus Sebelum Paripurna
Arizki Fil Bahri
Susana Dalam Rapat

NATUNA, Datariau.com-Anggota DPRD Natuna Kamis (02/05/2019) Gelar Bamsus dalam membahas pengantar 51 Rancangan Peraturan  Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna yang akan di sampaikan Pada Pari Purna Esok Hari

Beberpa dinas Teknis tanpa hadir pada kegiatan Tersebut.Dari 51 Ranperda tersebut, diantaranya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan, Ranperda Pengendalian Bahaya Kebakaran, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Ranperda Perubahan atas  berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda Perangkat Desa, Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 8 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, Ranperda tentang Perubahan Perda Pembentukan Desa dan Kelurahan dan Ranperda tentang Perubahan Perda Pembentukan Kecamatan Pulau Tiga.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kewanitan, Ertina juga menyebutkan dalam pembahasan ini juga mesti dibahas juga tetang kesejahteraan gender dan lansia dan berharap DPRD Natuna juga bisa membahas hal ini di rapat-rapat mendatang (Ari)

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)