Akhirnya APBD-P Tahun 2018 Natuna di Sahkan

461 view
Akhirnya APBD-P Tahun 2018 Natuna di Sahkan
Arizki Fil Bahri
Saat berlangsungnya Pengesahan

NATUNA,DATARIAU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar Rapat paripurna dengan agenda  penyampaian Pendapat Akhir Fraksi  terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018 Minggu (30/9/2018) Malam di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi ini menetapkan APBD-P Kabupaten Natuna Tahun 2018 sebesar Rp 983.504.776.674. Terjadi Defisit sebesar Rp 31.697.023.326 dari rancangan awal APBD Murni Kabupaten Natuna sebesar Rp 983.504.776.674.

Ketua DPRD Natuna, Yusripandi menyampaikan pelaksanaan kegiatan paripurna sudah sesuai dengan peraturan-peraturan nomor 32 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Pengesahaan APBD Perubahan merupakan salah satu amanat dari konstitusi negara.

Setelah memberikan sambutan, Yusripandi mempersilahkan fraksi-fraksi memberikan pandangannya. Saat itu Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Dwitra Gunawan sebagai fraksi pertama yang menyampaikan pandangannya. Kemudian diikuti Fraksi PAN yang dibacakan oleh Yohanes, Fraksi PPP yang dibacakan oleh sekretaris fraksi Pang Ali dan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR).

Setelah seluruh fraksi menyampaikan sejumlah saran dan pendapat kepada pemerintah daerah mengenai kegiatan pemerintah pada tahun berjalan. Seluruh fraksi DPRD Natuna menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2018 yang disampaikan oleh pemerintah untuk disahkan sebagai APBD " Perubahan sebesar Rp 983.504.776.674.

“Selanjutnya Perda RAPBD-P ini, akan segera kami bawa ke Provinsi Kepri dan Pusat untuk segera disahkan dan laksanakan,” ujar Yusripandi.

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Batamnews.com
Tag:Natuna
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)