Seorang Mahasiswi Kebidanan Ini Disebut Terlibat Prostitusi dengan Tarif Rp1 Juta, Warga Minta Razia Rumah Kontrakan

datariau.com
2.191 view
Seorang Mahasiswi Kebidanan Ini Disebut Terlibat Prostitusi dengan Tarif Rp1 Juta, Warga Minta Razia Rumah Kontrakan
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Masyarakat di kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu dihebohkan dengan informasi yang mengatakan adanya seorang mahasiswi kebidanan di daerah itu yang terlibat prostitusi.

Seperti dikatakan seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan, bahwa keberadaan diduga prostitusi terselubung di daerah itu sudah sangat meresahkan terutama bagi kaum ibu, karena khawatir suami atau anak remaja mereka terperangkap rayuan wanita tersebut.

"Kabarnya begitu, karena setiap hari rumah kontrakannya selalu ramai yang berkunjung, baik siang atau malam dan semuanya laki-laki. Guna memastikan ini, kita minta aparat lakukan razia dan Ketua RT kembali mendata warganya berasal dari mana saja dan apa pekerjaannya, biar jelas kita gak jadi khawatir begini," cerita seorang warga kepada datariau.com, Sabtu (1/10/2016).

Warga lainnya juga mengatakan, bahwa aparat pemerintahan maupun kepolisian untuk tidak lengah dalam hal prostitusi ini, karena imbasnya akan merusak ketentraman rumah tangga.

"Itu mahasiswi kebidanan, namanya inisial S alias A. Katanya bertarif Rp1 jutaan. Mohon diberitakan bang, biar cepat ditindak, sekian lama tidak ada tindakan, kami resah kalau suami atau anak-anak kami sampai nyasar ke sana," pungkasnya.

Menyikapi keluhan warga, Edison tokoh masyarakat mengatakan, bahwa pihaknya sangat berharap sebelum terjadi hal yang buruk maka kepada RT, RW, KL, Lurah, Camat dan pihak dari kepolisian dapat melakukan pendataan rumah kontrak dan yang ngontrak.

"Ini yang terjadi baru rumah kontrak dijadikan tempat protitusi, gimana kalau sempat rumah kontrak itu dijadikan tempat persembunyian teroris, kan bahaya. Karena banyak sudah contoh rumah kontrakan untuk tempat persembunyian teroris dan penjahat lainya. Kita berharap untuk kedepannya RT, RW dan pemilik rumah kontrakan yang ada di Inhu agar selalu waspada saat menerima tamu baru dan begitu juga dengan pemilik kontrakan, harus hati-hati dan lihat-lihat orangnya yang mau ngontrak atau sewa rumah, harus jelas kerja dan profesinya apa," sebut Edison.

"Gimana coba kalau yang kontrak itu teroris atau penjahat yang sedang jadi buronan polisi, lalu kepolisian tahu, tentu sebagai RT, RW, KL dan pemilik rumah akan dipanggil untuk dimintai keterangan," imbuhnya lagi.

Terkait pemberitaan ini, tim redaksi datariau.com sebelumnya juga sempat mendapatkan SMS gelap yang terkesan mengintimidasi wartawan agar tidak memberitakan kontrakan dan dugaan prostitusi tersebut.

Tim juga telah mencoba mencari kebenaran atas keresahan warga ini dengan mengkonfirmasi RT setempat namun belum bisa dilakukan karena tidak jumpa dengan RT.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)