Rusak Tidak Bisa Dilalui, Satu Jalur Jalan Ringroad Baganbatu Jadi Tempat Pembuangan Sampah

datariau.com
1.919 view
Rusak Tidak Bisa Dilalui, Satu Jalur Jalan Ringroad Baganbatu Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Samsul
Tampak satu jalur di Ringroad putus tidak digunakan dan dipenuhi sampah.

BAGANBATU, datariau.com - Putusnya Jalan Ringroad Baganbatu di satu titik yang rusak mengakibatkan satu jalur itu tidak lagi digunakan dan menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Padahal sudah ada himbauan larangan buang sampah di lokasi itu.

Jalan ini telah lama rusak dan tidak lagi digunakan, kondisinya sudah ditumbuhi rumput diperparah menumpuknya sampah di salah satu jalur Jalan Ringroad Baganbatu, Kecamatan Bagansinembah, Rokan Hilir. Papan palang pengumuman larangan buang sampah di lokasi itu tampaknya tidak bermanfaat.

"Kami kadang tak tahu masyarakat dari mana buang sampah ke jalan ini, tiba-tiba sampah pagi-pagi sudah ada berserakan di sana-sini, sepertinya mereka buang sampah di malam hari dan bukan pagi atau siang," ungkap warga setempat Dani, kepada Datariau.com, Senin (24/7/2017).

Dani menceritakan, hampir sepanjang jalan Ringroad ini dijadikan tempat buang sampah oleh masyarakat, sepertinya mereka tidak mau menjaga kebersihan. "Walaupun terang-terangan dibuat oleh masyarakat setempat himbauan larangan jangan buang sampah di jalan, namun tetap saja dilanggar, semakin hari sampah terus bertambah," katanya.

Menurut dia, pemerintah setempat harus segera bertindak sebelum jalur itu nantinya dipenuhi tumpukan sampah. Salah satu yang bisa dilakukan yakni memberi sanksi tegas kepada pelaku yang buang sampah, melakukan sayembara, siapa yang bisa menangkap pelaku buang sampah di lokasi itu akan diberikan imbalan, pelakunya akan dikenakan sanksi denda untuk sewa alat berat dan mobil pengangkut sampah tersebut, kemudian juga untuk membayar warga yang berhasil menangkap pelaku yang buang sampah.

Dengan sanksi seperti itu maka akan membuat jera pelaku yang buang sampah. Karena plang dengan tulisan "Dilarang buang sampah disini" dimana-mana sudah tidak efektif lagi. Maka perlu diganti menjadi tulisan "Siapa buang sampah disini didenda Rp2 juta. Siapa saja yang berhasil menangkap pelaku buang sampah disini, diberi imbalan 50 persen dari denda tersebut." Yakinlah semua masyarakat akan mengawasi dan menangkap pelaku yang buang sampah.

"Jujur masyarakat yang tinggal disini tidak tahan dengan bermacam bau busuk sampah yang dibuang di jalan, bisa-bisa kena penyakit masyarakat sini," katanya mengeluh.

Tak hanya itu, dia juga berharap kepada Pemkab Rohil melalui UPT Kebersihan Bagan Batu agar dapat mengangkat sampah di sepanjang Jalan Ringroad Baganbatu ini. "Kalau tidak diangkat sampah ini akan bertambah banyak dan bisa menjadi gungung nantinya," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)