Proyek Drainase Swakelola UPT PU Riau di Inhu Dinilai Tak Layak Dibayar

datariau.com
2.303 view
Proyek Drainase Swakelola UPT PU Riau di Inhu Dinilai Tak Layak Dibayar
Heri

RENGAT, datariau.com - Melalui APBD Tahun 2017, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang Provinsi Riau melaksanakan proyek pembangunan drainase dengan cara swakelola.

Salah satu lokasi proyek drainase yakni tidak jauh dari proyek jalur dua Kota Air Molek, tepatnya di depan SMPN 3 Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu. Proyek ini tidak memiliki plang dan diduga menyalahi prosedur, sehingga dinilai pekerjaan itu tidak layak dibayar.

"Proyek drainase depan SMPN 3 Pasir Penyu itu tidak layak dibayar, karena itu bukan proyek pemerintah yang dianggarkan menggunakan uang negara, tapi adalah proyek siluman, kalau itu proyek pemerintah pasti memiliki atau pasang plang proyek. Selain tidak pasang plang, diduga proyek drainase tersebut telah menyalahi prosedur dan diduga dikerjakan tidak sesuai bestek," terang Santo, warga sekitar kepada datariau.com, kemarin.

Baca juga: Proyek Drainase di Depan SMPN 3 Pasir Penyu Tanpa Plang

Menurut keterangan salah seorang yang bertugas di Dinas PUPR Riau, tidak diperbolehkan ada perkerjaan lain dari pada pekerjaan utama, sementara itu ada pekerjaan utama, yakni pembangunan jalur dua dan perawatan jalan Japura Air Molek, lalu menyusul pekerjaan drainase yang diswakelola oleh UPT PUPR Riau.

Masih menurut keterangan salah seorang yang bertugas di Dinas PUPR Riau itu, bahwa coran beton yang digunakan adalah coran beton K175, dengan ukuran semen 1 sak, pasir 1,5 dan batu seplit 4 angkong, sementara batu yang dipakai drainase tersebut yakni bukan batu seplit, tapi batu sungai.

"Jadi coran beton tersebut tidak tergolong K175, tapi K125," kata Santo.

Menurutnya, banyak proyek dari provinsi yang berlokasi di Kecamatan Pasir Penyu namun disayangkan proyek itu dikerjakan asal jadi alias amburadul. Contoh drainase depan SMPN 3 Pasir Penyu dan drainase jalur dua Kota Air Molek, meskipun dikerjakan jelas-jelas tidak sesuai bestek tetap dipertahankan oleh Dinas PUPR Riau.

Begitu juga dengan proyek pekerjaan box culvert Jalan Tengah, tepatnya di desa Sidomuliyo, belum lagi serah terima, box culvert tersebut sudah banyak yang retak-retak.

"Harapan kita, Dinas PUPR Provinsi Riau jangan jadi pengecut, berani memberikan pekerjaan harus berani menegur rekanan kontraktor yang berkerja tidak sesuai prosedur," harapnya.

Berkaitan hal ini, pihak UPT Dinas PUPR Riau masih belum berhasil dikonfirmasi, demikian pula kontraktor pelaksana. Tim datariau.com masih mengupayakan konfirmasi untuk ditayangkan pada berita selanjutnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:Drainase
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)