Prostitusi dan Narkoba Membayangi Kecamatan yang Menjadi Kota Layak Anak di Inhu

datariau.com
1.390 view
Prostitusi dan Narkoba Membayangi Kecamatan yang Menjadi Kota Layak Anak di Inhu
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Kecamatan Pasir Penyu adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Inhu yang menjadi kecamatan sebagai kota layak anak.

Namun sayang, apa yang diprogramkan oleh camat tidak didukung dengan tindakan. Saat ini kecamatan kota layak anak itu disebut sebagai sarang maksiat dan peredaran narkoba.

Hal ini sesuai dengan keberadaan tempat yang diduga sebagai lokalisasi semakin menjamur dan terbuktinya peredaran narkoba dengan beberapa kali pihak kepolisian menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti cukup besar.

"Kita berharap camat atau Plt Camat, Kapolsek, Trantib dan Satpol PP dapat segera menutup tempat yang disinyalir menjadi lokalisasi, kafe atau warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur, tempat perjudian dan lainnya yang menjadi tempat maksiat dan peredaran Narkoba yang ada di kecamatan Pasir Penyu ini," kata warga Berlan, kepada datariau.com, Kamis (5/1/2016) malam.

Tetap eksisnya kafe diduga menyediakan tempat prostitusi di kecamatan Pasir Penyu itu, kata Berlan, karena informasi yang berkembang selama ini dan menjadi rahasia umum, yakni pemilik kafe setiap bulan membayar setoran sehingga tempat mereka aman dan tidak ditertibkan. Jika pun ada penertiban, maka akan segera bocor dan tidak ditemukan barang bukti di tempat tersebut.

"Sampai sejauh ini kita selaku masyarakat belum mengetahui  kepada siapa pemilik kafe memberikan setoran tersebut. Namun sangat aneh, kenapa tidak ada tindakan terhadap kafe yang selama ini meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Untuk catatan, kafe diduga menyediakan protitusi di kecamatan Pasir Penyu berada di Kelurahan Sekar Mawar ada 6 kafe, Kelurahan Tanah Merah ada 1 kafe yang masih eksis setiap hari, dan beberapa lokasi lainnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)