Polres Inhu Diharapkan Segera Tinjau Gudang Kayu di Jalan Taman Murni Air Molek

datariau.com
1.936 view
Polres Inhu Diharapkan Segera Tinjau Gudang Kayu di Jalan Taman Murni Air Molek
Heri
Kondisi gudang kayu yang diduga tidak miliki izin.

RENGAT, datariau.com - Keberadaan gudang kayu di Jalan Taman Murni Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, sontak menjadi perbincangan hangat banyak pihak, masyarakat mengetahui gudang kayu itu diduga tidak berizin.

Di era digital dan modern seperti saat ini, ternyata masih ada gudang kayu yang diduga nekat beroperasi tanpa izin. Dari foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat jelas tumpukan kayu dan mesin pembelah kayu di dalam gudang tersebut.

Informasi yang beredar, bahwa gudang ini diduga menerima kayu olahan dari illog. Maka diduga pula gudang ini tidak memiliki izin.

Camat Pasir Penyu Bambang Indramawan melalui Kasi Trantib Said Hasan saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya mengatakan, untuk izin gudang kayu di jalan Taman Murni Kelurahan Tanjung Gading tidak pernah ada.

"Seingat saya tidak ada, dan siapa juga yang berani keluarkan izin penampungan kayu, sementara kayunya tidak diketahui asalnya dari mana," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SIk saat dikonfirmasi melalui selulernya Senin pagi mengatakan, informasi gudang kayu itu akan segera ditinjau ke lapangan.

"Akan kita lakukan pengecekan informasi ini, karena selama ini kita dari polres belum mengetahui adanya gudang kayu tersebut. Untuk lebih jelas mengenai gudang kayu yang diinformasikan, coba tanyakan kepada pihak polsek terdekat," saran Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SIk.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)