Penegak Hukum Diminta Periksa Pekerjaan Proyek Aspal Jalan Pekan Heran yang Rusak

datariau.com
1.721 view
Penegak Hukum Diminta Periksa Pekerjaan Proyek Aspal Jalan Pekan Heran yang Rusak
Heri
Kondisi aspal jalan yang belum lama selesai dibangun sudah rusak.

RENGAT, datariau.com - Proyek perawatan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) senilai Rp.7,696,700,000,00 yang dilaksanakan oleh PT Wahana Jaya Prima, membuat kecewa beberapa masyarakat.

Pasalnya, baru saja selesai dikerjakan lebih kurang 2 hingga 3 bulan, aspal tersebut sudah banyak yang hancur. Diduga pengaspalan tidak sesuai bestek, yang lebih diherankan  dengan kondisi seperti itu ternyata pekerjaan diterima Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama oleh pemerintah.

"Ini jadi pertanyaan kita dan sangat aneh, kok instansi terkait mau menerima pekerjaan yang tidak maksimal tersebut. Menurut saya ini tidak saja sekedar main mata, tapi diduga proyek itu dijadikan ajang korupsi," kata Jumadi, akvitis LSM TOPAN RI di Inhu, Rabu (19/1/2017).

Jika saja proyek itu dikerjakan dengan baik dan sesuai bestek, lanjut Jumadi, maka tidak mungkin semudah itu aspal hancur.

"Untuk itu, sebagai masyarakat kita sangat berharap penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Rengat dan Tipikor Polres Inhu segera menangani atau menyelidiki proyek perawatan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit yang menelan dana senilai Rp7,6 miliar lebih itu," tutup Jumadi.

Sementara itu, seorang kontraktor di Inhu yang meminta nama tidak disebutkan mengatakan, ketebalan aspal jalan itu 10 cm. Dengan rincian pengaspalan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit itu dua lapis, lapisan pertama dengan ketebalan 6 cm, dan pengaspalan kedua dengan ketebal 4 cm.

"Sekarang yang menjadi pertanyaan ada tidak ketebalan aspal sekarang itu 10 cm," katanya.

Untuk bahan pengaspalan itu menggunakan batu pecah dari merak, sementara diduga batu pecah yang digunakan untuk pengaspalan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit adalah batu dari Seberida.

"Diduga proyek pengaspalan yang menggunakan batu pecah dari Seberida tidak saja terjadi pada proyek perawatan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit, tapi ada beberapa proyek pengaspalan yang diduga menggunakan batu pecah dari Seberida, seperti pengaspalan di Kecamatan Kelayang dan Lubuk Batu Jaya," ujarnya.

"Untuk proyek pengaspalan yang menggunkan batu pecah dari Merak setahu saya hanya pengaspalan di jalan di Kota Lama, selain itu diduga proyek pengaspalan yang lainnya gunakan batu dari Seberida," lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE, menyatakan rasa kekecewaan dengan proyek perawatan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit yang nilainya cukup besar baru selesai sudah hancur.

"Saya selaku kepala daerah sangat kecewa sekali proyek perawatan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit yang nilainya cukup besar itu kalau benar baru selesaikan dikerjakan sudah hancur. Seharusnya dengan nilai yang cukup besar pihak kontraktor dapat berkerja dengan benar dan pihak dinas terkait dapat mengawasi juga dengan benar. Saya akan panggil pejabat terkait mempertanyakan hal itu," kata Bupati Inhu H Yopi Arianto SE saat dikonfirmasi usai paripurna di halaman kantor DPRD Inhu, pada Jumat (30/12/2016) silam.

Disinggung bahwa proyek tersebut akan dilaporkan oleh LSM ke pihak penegak hukum, bupati menyambut baik.

"Bagus itu kalau memang ada yang mau melaporkan, laporkan saja kalau ada pekerjaan yang gunakan uang negara tidak benar dan begitu juga dengan pejabatnya sekalian saja dilaporkan kalau ada yang tidak benar," tegas Bupati.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)