Parah!!.. Diduga Tambang Pasir Ilegal di Perawang Ini Merusak Ekosistem Alam Sekitar

Hermansyah
1.934 view
Parah!!.. Diduga Tambang Pasir Ilegal di Perawang Ini Merusak Ekosistem Alam Sekitar
Lokasi penambangan pasir diduga ilegal yang terletak di Jalan Baru Pemda Kecamatan Tualang.

SIAK, datariau.com - Semenjak pengalihan pengurusan Izin Galian C maupun Kwari ke provinsi, dengan demikian makin marak pulalah penambangan pasir ilegal maupun kwari saat ini di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Salah satunya seperti penambangan pasir yang terdapat di Jalan Baru Pemda Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang ini, Selasa (12/12/2017) sekira pukul 10.30 WIB. Diduga tambang pasir ilegal itu mengakibatkan rusaknya ekosistem alam sekitar seperti sungai dan danau.

Dari pantauan datariau.com dilokasi penambangan pasir  tersebut, terlihat pembentukan tebing-tebing yang menjulang tinggi. Sedangkan dibawahnya berbentuk pulau atau danau dari hasil penambangan itu sendiri.

Saat ditemui awak media, Camat Tualang Zalik Effendi Ssos menyebutkan bahwa pertambangan pasir itu tidak diketahui olehnya, dan menanggapi soal perizinan Zalik mengatakan pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan izin tersebut.

"Cuba tanyakan, itukan izin kalau tak salah Dinas Pertambangan dan Energi. Kalau tak salah bisa juga Dinas PU, cuba tanyokan UPTD PU Tualang," katanya kepada datariau.com, Selasa (12/12/2017) sore.

Ia menambahkan, sedangkan untuk perizinan pembangunan Tower Telkomsel yang terletak di Jalan Durian Kampung Perawang Barat, Camat Tualang Zalik mengatakan sudah ada rekomendasi atau H.O untuk lingkungan sekitar pembangunan tower tersebut.

"Ada rekomendasi lingkungan sekitar atau HO ada kemarin," ujar Camat Tualang Zalik Effendi Ssos.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
Tag:Galian C
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)