Lahannya Masih Berstatus Milik Perusahaan, Namun Dibangun RTH Gunakan APBD

datariau.com
1.331 view
Lahannya Masih Berstatus Milik Perusahaan, Namun Dibangun RTH Gunakan APBD
Heri
Plang proyek di lahan yang diduga masih milik PT TPP.

RENGAT, datariau.com - Pemerintahan Provinsi Riau melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (SDA) menganggarkan ratusan juta untuk pembangunan fisik di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Namun RTH ini diduga dibangun di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) yang belum ada dihibahkan ke pemerintah. Maka beberapa pihak mengklaim proyek pemerintah ini menyalahi, karena diduga dibangun di atas lahan yang statusnya masih milik perusahaan, bukan aset pemerintah.

Pantauan tim Datariau.com di lapangan, saat ini sedang dilaksanakan proses pembangunan fisik penataan ruang terbuka hijau dengan anggaran Rp.714.140.000.00, sumber dana APBD tahun 2016. Pembangunan fisik penataan ruang terbuka hijau di HGU PT TPP selaku pelaksana CV Alfatiha dan selaku konsultant pengawas CV Bina Lestari Konsultant.

Menyikapi hal ini, Ketua LSM MPR Ber-Nas Kabupaten Inhu Hatta Munir mengatakan, pembangunan ini menyalahi pertauraan, dimana uang negera dibuat membangun di lahan perusahan yang masih status HGU.

"Karena bisa saja penetapan proyek pemerintah salah dan pada akhirnya merugikan negara. Untuk itu diminta penegak hukum segera mengusut proyek di RTH kecamatan Pasir Penyu," kata Hatta Munir, Kamis (27/10/2016).

Belum lama ini, Humas PT TPP Sukmayanto dengan tegas mengatakan bahwa lahan lebih kurang 10 hektere yang berada di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT TPP.

Penegasan ini disampaikan Sukmayanto saat bincang-bincang dengan Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori, UPT Pertanian Pasir Penyu Saipul, Ketua PK Golkar Kecamatan Pasir Penyu Arsadi SH dan tim Datariau.com pada Jumat (23/9/2016) lalu di Pujasera Air Molek.

"Lebih kurang lahan seluas 10 hektare yang berada di kelurahan Tanah Merah yang rencana akan dibangun rumah sakit, lahan tersebut sampai saat ini masih HGU PT TPP, yang mana di lahan tersebut sudah dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH)," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:rth
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)