Kades Pematang Jaya Inhu Sebut PT PAS Ingkar Janji

datariau.com
1.606 view
Kades Pematang Jaya Inhu Sebut PT PAS Ingkar Janji
Heri
Kades didampingi ketua Karang Taruna.

RENGAT, datariau.com - Kepala Desa Pematang Jaya mengecam bahwa PT PAS yang ada di desa mereka tidak mentaati perjanjian dengan pemerintah sebagai mana perjanjian awal sebelum mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

"Sebelum mendirikan PKS, PT PAS dangan pemerintah desa yang diketahui oleh kepala daerah bapak Bupati yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Asisten III serta beberapa kepala dinas membuat suatu kesepakatan. Salah satu adalah memperbaiki jalan dua minggu sekali oleh pihak PT PAS," kata Kepala Desa Suwoto Adi, kemarin.

"Namun setalah berjalan hampir 2 tahun, kenyataan sangat berubah, PT PAS tidak ada melakukan perbaikan jalan sebagaimana kesepakatan awal," sebutnya.

"Setelah timbul gejolak belum lama ini, PT PAS berikan bantuan batu untuk menimbun jalan sebanyak 4 tronton Fuso dan 2 truk cold diesel, itupun masyarakat yang meratakan dengan cara manual," katanya lagi.

Pemberian batu itu, ungkapnya, setelah terjadi penahanan 9 unit mobil angkat CPO yang dilakukan oleh warga pada hari Rabu (16/11/2016) sore.

Ketua Karang Taruna Jaya Raya Desa Pematang Jaya Dedi Purnomo mengatakan, apabila PT PAS tidak serius perbaiki jalan di Desa itu, maka sesuai dengan rencana awal akan mengerahkan pemuda dan juga warga untuk melakukan aksi menuntut PT PAS.

"Selain itu kami atas nama Karang Taruna dan masyarakat Desa Pematang Jaya akan buat surat ke Bupati Inhu dan DPRD untuk minta PT PAS ditutup, untuk apa juga kita pertahankan perusahan yang tidak ada manfaatnya buat Desa," pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)