RENGAT, datariau.com - Permainan anak-anak selalu dijadikan modal oleh para cukong judi maupun pembeking judi untuk mendapatkan izin dari instansi terkait. Seperti hiburan Pasar Malam di Pasar Sri Gading Kecamatan Pasir Penyu yang juga sebagai kecamatan Kota Layak Anak di Kabupaten Inhu, Riau. Disinyalir beberapa permainan di pasar malam itu berbau judi, seperti permainan bola boling dan dendang berhadiah.
"Sebelum generasi bangsa tambah hancur dengan peredaran narkoba, judi dan miras, kita minta Pemerintahan Kecamatan Pasir Penyu maupun Kapolsek untuk dapat evaluasi kembali izin-izin tempat permainan anak-anak yang dikeluarkan. Contoh seperti halnya izin pasar malam, karena disinyalir ada beberapa permainan di pasar malam itu berbau judi," kata Tokoh Masyarakat Inhu Hatta Munir, kepada datariau.com, Senin (25/12/2017).
"Kita berharap sebelum keluarkan izin permainan anak-anak atau pun hiburan, Upika saling koordinasi ada tidak dalam permainan atau hiburan tersebut berbau judi. Permainan Bola Boling dan Dendang Berhadiah itu jelas permainan judi, tapi herannya Upika Kecamatan malah memberikan izin terhadap cukong maupun pembeking," terang Hatta Munir yang juga Ketua Pekat Pasir Penyu.
Dia meminta Upika untuk menutup segera pasar malam yang ada di Pasar Sri Gading Air Molek. "Kalau tidak bisa menutup, tutup dua permainan yang ada di pasar malam yang berbau judi tersebut, tidaklah elok sebagai Kecamatan Kota Layak Anak bukan membasmi judi malah memberikan izin buka judi," pintanya.
Warga lainnya Jumadi menyayangkan Upika Pasir Penyu yang telah mengkeluarkan izin pasar malam yang ternyata menyediakan permainan berbau judi.
"Padahal kecamatan Pasir Penyu adalah satu-satunya kecamatan kota layak anak," terang Tokoh Pemuda Jumadi yang juga akfits LSM TOPAN RI.
Diterangkan Jumadi, bagaimana bangsa ini bisa tubuhkan genarasi muda yang baik, jika di lingkungan dibiarkan perjudian.
"Padahal sama-sama kita ketahui judi itu dilarang hukum dan juga agama. Kita selaku masyarakat heran, pimpinan atau Upika bukannya membantu membasmi judi, ini malah memberikan izin pasar malam yang berbau judi," sebutnya.

Lanjutnya, anak-anak SD, SMP yang seharusnya diberikan pendidikan yang baik, namun di daerah ini malah sebaliknya, saat ujian selesai dan libur panjang, malah disajikan hiburan yang berbau judi.
"Gimana mau tumbuh generasi yang miliki aklak yang baik, kalau lingungannya saja tidak baik. Yang lebih herannya apa para pejabat tidak bisa membedakan mana permainan anak dan mana permainan yang berbau judi. Kita selaku masyarkat minta Upika tutup beberapa permainan di pasar malam yang berbau judi, kalau tidak ditutup bisa saja kita menduga mereka menerima setoran," tegasnya.
Sementara itu, Sekcam Pasir Penyu, Sani, saat dikonfirmasi mengatakan, pasar malam itu yang koodinir adalah Pemuda Pancasila. "Silahkan saja koordinasi dengan mereka. Kalau memang benar ada berbau judi kita tutup saja dari pada masyarakat ribut," sebutnya.
"Untuk mengenai izin, kita pihak kecamatan hanya memberikan rekom saja, yang keluarkan izin adalah pihak kepolisian Polsek Pasir Penyu, tanyakan saja kepada pihak polsek terkait izinnya," pinta Sekcam yang mengaku sedang berada di Pekanbaru acara keluarga.
Sementara pihak Pemuda Pancasila maupun kepolisian belum berhasil dikonfirmasi, tim masih mengupayakan konfirmasi untuk berita selanjutnya.