Isu Judi dan Miras di Pasir Penyu Inhu Semakin Resahkan Warga

datariau.com
2.107 view
Isu Judi dan Miras di Pasir Penyu Inhu Semakin Resahkan Warga
doc.
Hatta Munir.

RENGAT, datariau.com - Sangat disayangkan, di Kecamatan Kota Layak Anak di Kabupaten Inhu, yakni kecamatan Pasir Penyu masih ditemukan beredarnya minuman keras (miras) dan tempat judi gelper atau dindong.

Dari hasil penyelusuran datariau.com pada hari Sabtu (1/4/2017) malam sekitar pukul 23.45 Wib tepatnya di belakang Pasar Lama, terdapat lebih kurang tiga lokasi diduga tempat judi gelper atau dindong, selain itu juga terdapat miras jenis ABC, miksin dan lainnya.

Mantan Anggota DPRD Inhu Hatta Munir yang juga Ketua LSM Ber-Nas Inhu mengatakan, bahwa dirinya sudah lama mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada lokasi diduga menjadi tempat judi gelper di belakang Pasar Lama.

"Namun kita belum sempat melakukan pengintaian untuk melakukan penangkapan. Kita berharap penegak hukum untuk dapat melakukan penutupan dan penangkapan pemilik dan penyedia tempat judi yang ada di Kecamatan Pasir Penyu ini," kata Hatta Munir, Ahad (2/4/2017).

"Tak elok rasanya, kecamatan yang diagung-agungkan sebagai kota layak anak namun banyak tempat perjudian, peredaran narkoba, peredaran miras dan sarang prostitusi atau lain yang disebut Pekat. Selaku masyarakat kita sangat berharap penegak hukum dan pemerintah kecamatan dapat melakukan tindakan tegas membasmi kegiatan Pekat yang ada di kecamatan Kota Layak Anak ini," harap Hatta Munir.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)