Banyak Warung Berdiri di Lahan Bandara Japura Rengat Dipertanyakan Warga

datariau.com
2.560 view
Banyak Warung Berdiri di Lahan Bandara Japura Rengat Dipertanyakan Warga
Heri
Bandara Japura Rengat, Inhu.

RENGAT, datariau.com - Belakangan ini, warung mulai menjamur di lahan milik Bandara Japura Rengat. Warga mempertanyakan siapa yang mengelola penyewaan lahan itu.

Dari pengamatan di lapangan, Sabtu kemarin, bermunculan bangunan liar seperti tempat usaha tambal ban, warung nasi ampera, warung kopi, bedeng batu bata, kolding, dan lain-lainnya.

"Sudah lama warung itu berdiri dan kini semakin ramai. Padahal itu lahan milik negara, mereka beroperasi tanpa ada yang menegur dan melarang baik dari pemerintah daerah maupun kepala Bandara Japura," ujar Wismanto, salah seorang masyarakat Rengat, saat ditemui di lahan tersebut, kemarin.

Dikatakannya, lahan milik Bandara Japura termasuk aset negara yang dikelola oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Maka seharusnya tidak semena-mena pengelola bandara membolehkan masyarakat untuk mendirikan bangunan serta berjualan, apalagi bandara bukan milik pribadi.

"Karena lahan tersebut diutamakan khusus untuk kepentingan fasilitas bandara. Ketika hal ini saya tanyakan pada pemilik warung tentang tata cara mendapatkan lahan di sekitar lahan bandara, mereka mengatakan telah membayar sewa ke koperasi sebagai mitra pengelolah bandara, berapa jumlah sewa permeternya itu sudah ditentukan oleh Koperasi bandara," jelasnya.

Kata Wismanto, silahkan pihak pengelola menyewakan lahan milik negara itu kepada masyarakat, yang menjadi persoalan pihak pengelola harus transparan kepada publik tentang penghasilan yang didapat dari hasil sewa menyewa kepada masyarakat, kemudian kemana uang itu dimasukkan.

"Jangan sampai masuk kantong pribadi. Kemudian jangan pilih-pilih orang yang bisa menyewa, agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat," ulasnya.

Atas kondisi ini, Wismanto dan warga lainnya meminta BPKP agar mengaudit keuangan dari sewa yang mengatasnamakan pinjam pakai dari pihak bandara dengan masyarakat.

Sementara itu, warga lainnya Andi mengatakan, jika dibiarkan seperti ini maka kesannya adalah pembiayaran, lahan pemerintah disewakan rasanya tidak tepat.

"Jika bandara Japura menyewakan lahan maka Pemkab Inhu yang memiliki lahan yang juga cukup luas bisa saja disewakan sebagai tambahan pemasukan seperti yang dilakukan pihak bandara Japura," tuturnya.

Atas penyewaan lahan tersebut, katanya, sangat disayangkan. Dimana, Polres dan Kejaksaan perlu menyelidiki aliran dana sewa lahan bandara Japura.

"Jika aliran dana sewa tidak diketahui pastilah oknum pimpinan bandara Japura telah melakukan permainan. Lagi pula tidak ada aturan lahan milik pemerintah boleh disewakan kepada perorangan," sebutnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara Unit Pelayanan Bandara Japura, Mark Ferdinand Pangabean SE, melalui Humas Bandara Udara Japura Rengat Beni Kurniawan mengatakan, bahwa lahan yang kini ramai ditempati pemilik warung, tidak jelas lahan bandara atau tidaknya.

"Entah mereka menyewa, entah hanya pakai begitu saja atau membeli tanah tersebut. Karena sampai saat ini saya juga tidak tahu persis gimana cerita tentang tanah yang dipakai oleh masyarakat. Maaf sekarang ini saya tidak lagi Humas Bandara Japura," singkat Beni. (her)

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)