RENGAT, datariau.com - Masyarakat Desa Sei Beras-Beras Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Rudianto meminta aparat hukum, seperti Polres Inhu dan Kejari mengusut proyek pembangunan drainase di Desa Sei Beras-Beras SP ll.
Dirinya menduga proyek tersebut bermasalah dan diduga menjadi ajang korupsi dan pungli oknum-oknum penjabat di Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkakim) Kabupaten Inhu, Riau.
"Kontraktor atau pihak ketiga yang mengerjakan telah merugikan rakyat karena pekerjaan drainase diduga tidak sesuai bestek. Dan kualitas hasil pekerjaan sangat diragukan," terangnya saat dihubungi datariau.com, Rabu (3/1/2018).
Rudianto mengaku telah melihat langsung bangunan drainase yang selesai beberapa waktu lalu dikerjakan tidak sesuai bestek pada saat pemasangan besi dan pengecoran.
"Anak kecil kalau lihat juga langsung tahu itu kerjanya tidak betul. Bagaimana mungkin drainase dengan ukuran 60 cm x 40 cm hanya menggunakan besi tulang 8 hingga 9 jalur. Proyek drainase dibangun dengan uang rakyat dikerjakan seperti itu?" tegasnya.
Dikatakan Rudi pula bahwa dalam waktu dekat dengan didampingi pengacara dan sejumlah masyarakat Desa Sei Beras-Beras akan mendatangi Polres Inhu dan Kejaksaan Negeri Rengat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Pernyataan Rudianto tersebut mendapat dukungan dari salah satu praktisi hukum di Kabupaten Inhu, Dody Fernando SH MH.
Saat ditemui datariau.com Rabu (3/1/2018) di kantornya, Dody Fernando SH MH menganjurkan agar masyarakat melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan drainase tersebut di Tipikor Polda Riau atau di Kejaksaan Tinggi Pekanbaru.
"Sebaiknya masyarakat membuat laporan ke kepolisian atau kejaksaan yang ditembuskan kepada Bupati Cq Bappeda," sarannya.
Proyek pembangunan drainase Desa Sei Beras-Beras didanai oleh APBD Inhu Tahun Anggaran 2017. Proyek senilai Rp169 juta dikerjakan oleh CV Intana dengan Konsultan Pengawas dalam proyek tersebut adalah CV Gaza.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Drainase Desa Sei Beras-Beras, Nursam ST saat dikonfimasi datariau.com melalui selulernya mempertanyakan pernyataan warga selama ini.
"Warga itu tidak punya RAB, bagaimana bisa mengatakan bahwa drainase itu tidak sesuai bestek, darimana mereka bisa tahu kalau pembangunan drainase itu tidak sesuai bestek," tanyanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa proyek itu menjadi ribut karena adanya persoalan antara pelaksana proyek dengan pemilik perusahaan CV Intana, sehingga proyek itu dipersoalkan dan beberapa warga juga turut dilibatkan untuk mempersoalkan.
"Pelaksana proyek itu atas nama Anto, dia ribut dengan orang yang punya perusahan CV Intana atas nama Surianto atau Atong, maka Anto suruh orang kampung, itulah sebenar masalahanya, kalau mereka itu tidak ribut tidak akan ada muncul berita proyek drainase itu," terangnya.
Terkait informasi adanya sejumlah uang yang diberikan Direktur CV Intana untuk okum di dalam dinas, kabarnya senilai Rp12 juta, Nursam tidak menepis hal itu, namun untuk jumlah dia tidak bisa memastikan.
"Uang itu untuk pengurusan kontrak, ADM dan tim PHO turun ke lapangan, mengenai berapa jumlah uang yang Atong berikan saya tidak tahu berapa banyak jumlahnya," pungkas Nursam ST.