Akhirnya Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tower Ilegal

datariau.com
1.487 view
Akhirnya Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tower Ilegal
Tower dibongkar paksa oleh Satpol PP Pekanbaru. (foto: riauterkini.com)

PEKANBARU, datariau.com - Satpol PP Pekanbaru membongkar tower telekomunikasi yang berdiri dekat pinggir Jalan Singgalang ‎Kelurahan Tangerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (18/7/2017).

Pembongkaran tower tersebut bukan tanpa alasan, karena sudah empat bulan Pemko Pekanbaru memberi waktu untuk pengusaha mengurus izin tapi hal itu tidak diindahkan juga.

"Maka dari kami dari tim penegak Perda turun dan melakuka exsekusi terhadap bangunan tower telekomunikasi yang tidak kantongi izin tersebut," tegas Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di sela penertiban.

Disebutkannya, dari sekian banyak pengusaha tower diberi peringatan, hanya pengusaha tower di jalan Singgalang yang tidak mau ikuti aturan. "Kita tidak main-main disini, mereka yang tidak taat aturan akan kita tidak. Dan buktinya sekarang tower ini kita bongkar," ujar Kasat.

Zul menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk menjadikan ini peringatan dan pelajaran. Sehingga kedepan tidak adalagi bangunan baik itu tower, ruko dan sebagainya dieksekusi seperti ini.

"Kita berharap pembongkaran tower ini yang pertama dan terakhir kalinya. Karena kita menginginkan semua pengusaha taat aturan," singkatnya.

Editor
: Agusri
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)