PEKANBARU, datariau.com - Ratusan massa melakukan aksi demo di Joker Poker Pub & KTV yang berada di Komplek Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Satpol PP sempat membacakan berita acara penyegelan tempat hiburan malam tersebut, namun Satpol PP tidak memasang garis pilisi atau Satpol PP Line yang membuat massa gerah dengan sikap Satpol PP yang dinilai lembek menindak tegas tempat hiburan malam.
Dikutip datariau.com dari kupasberita.com, berita acara penyegelan Joker Poker Pub & KTV ini dibacakan Hendri Zainuddin Kasi Penyidik Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru.
Baca juga: Pemprov Riau Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Izin Operasional Joker Poker PUB & KTV
Dasar penyegelan itu dilakukan terkait sangkaan diskotek tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pada hari ini pukul 18.53 WIB, 12 Desember 2022, saya Hendri Zainuddin memasang Satpol PP Line sesuai aturan yang ada. Bahwa KTV dan PUB Joker Poker telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru," kata Hendri.

Setelah pembacaan berita acara, Tokoh Perempuan Riau Hj Azlaini Agus mengulang pembacaan berita acara tentang pemasangan garis polisi alias Satpol PP Line. Namun ketika ditanya tentang Satpol PP Line, kembali terjadi kericuhan karena Satpol PP line ini tidak ada.
"Bagaimana mungkin memasang Satpol PP Line, jika Satpol PP Line ini tidak ada. Jangan lagi membohongi masyarakat, tegas sajalah dalam penindakan ini," kata Azlaini.
Baca juga: Ratusan Massa Mendesak Pemerintah Segel Joker Poker PUB & KTV yang Beroperasi di Dekat Pesantren
Hingga pukul 19.27 WIB masih terjadi tarik ulur di depan KTV dan PUB Joker Poker.
Massa masih memadati kawasan Panam Center dan menunggu pemasangan Satpol PP Line. Grasak-grusuk terjadi di tengah-tengah massa yang tidak terima dengan sikap Satpol PP ini.
Sejak awal, Satpol PP Kota Pekanbaru dinilai setengah hati untuk menyegel tempat hiburan malam yang ada di Panam ini.
Terlihat, setelah Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra di hadapan massa sekitar pukul 18.49 WIB malam mengatakan yang tidak berizin hanyalah bar saja dan itu yang akan ditindaklanjuti karena tidak ada izinnya.
"Saat ini kami masih menyiapkan berita acaranya, dan untuk penyegelan ini perlu dipersiapkan segala administrasinya. Bar-nya memang belum berizin, jadi saya minta waktu," ujar Reza di hadapan massa yang sudah gerah menunggu sejak pukul 16.30 WIB.
Mendengar penjelasan dari pejabat Satpol PP Kota Pekanbaru ini, massa langsung meradang dan menyebut pejabat Satpol PP Kota Pekanbaru tidak punya keberanian melaksanakan penyegelan Joker Poker ini.

Sebelumnya, setelah melalui negoisasi dengan aparat keamanan, ratusan massa yang terdiri dari majelis taklim, Rumah Quran, Ponpes Babussalam dan anggota DPP LMB berhasil masuk ke kawasan Komplek Panam Center lokasi KTB dan PUB Joker Poker, Senin (12/12/22) sore.
Massa dalam aksinya meneriakkan Joker Poker harus tutup karena telah melanggar perda tentang hiburan malam.
Pihak pengelola juga telah melecehkan negeri Melayu dengan membuka Tempat Hiburan Malam Joker Poker di dekat Pondok Pesantren Babussalam dan sejumlah masjid.
Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus dalam orasinya mengatakan, bangunan Joker Poker Pub & KTV wajib disegel pemerintah karena telah melanggar banyak peraturan.
"Kita meminta tempat ini harus disegel, wajib ditutup," ujar Azlaini Agus.