Akhirnya Ditemukan Peta dan Nama-nama yang Diduga Miliki Lahan HGB No 83 Hibah PT TPP Inhu

datariau.com
1.172 view
Akhirnya Ditemukan Peta dan Nama-nama yang Diduga Miliki Lahan HGB No 83 Hibah PT TPP Inhu
Heri
Peta lahan eks PT TPP HGB Nomor 83 yang sebagian diduga dikuasai menjadi milik pribadi.

RENGAT, datariau.com - Dari hasil penelusuran tim Datariau.com di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya ditemukan peta lokasi HGB Nomor 83 di eks PT TPP di Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu yang diduga sudah dikuasai pribadi.

Tanah eks PT TPP di HGB Nomor 83 seluas 5,8 hetere awalnya berdiri bangunan fasilitas umum, antaranya Lapangan Sepak Bola Garuda, Sekolah TK, Kantor Koramil, tugu arah masuk lapangan, dan Rumah Dinas Koramil.

Tak lama kemudian berdirilah bangunan Pasar Sri Gading, Balai Adat, Kantor PDAM, Kantor Desa Candi Rejo, Sekolah MDA, Mushalla dan Arena Tinju.

Namun ironisnya, tak lama kemudian tepatnya di sisi samping sebelah kanan lahan ini terdapat kapling-kapling sebanyak 15 kapling. Dari data yang dihimpun di lapangan, pemilik kapling tersebut adalah inisial SS, SY, ST, YU, IR, dan MT dengan kaplingan seluas 150 M2 diketahui sudah terbit SHM.

Selanjutnya, DM, RS, IF, SR, MK, EW, dan MJ dengan ukuran 75 M2, dan diduga juga sudah terbit surat Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu.

Kemudian untuk bagian di pinggir jalan aspal atau jalan Jendral Sudirman, dimiliki oleh atas nama inisial MS dan almarhum AZ yang juga dduga sudah terbit SHM yang saat ini berdiri dua bangunan ruko tingkat dua. Sementara yang lainnya lebih kurang 15 kapling lagi baru terbit SKT.

Nama-nama yang diduga menguasai lahan asset negara ini disebut juga ada yang berasal dari kalangan pemerintahan, oknum PNS baik yang masih aktif maupun yang pensiun. Namun kebanyakan atas nama masyarakat.

"Kita sangat berharap Pemda Inhu maupun Bupati dapat tegas untuk melakukan penertiban selurah asset Pemda yang ada. Apalagi sekarang ini HGB PT TPP tersebut sudah diserahkan ke Pemda Inhu, sudah selayaknya Pemda selamatkan asset tanah tersebut dari sekelompok orang yang mikirkan kepentingan pribadi," harap salah seorang warga Inhu kepada datariau.com kemarin sore.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)