600 Masyarakat Bagansinembah Dukung Upika Berantas Warung Remang Perbatasan Riau-Sumut

datariau.com
878 view
600 Masyarakat Bagansinembah Dukung Upika Berantas Warung Remang Perbatasan Riau-Sumut
Samsul
Ketua MUI Kecamatan Bagan Sinembah, Drs Ahmad Yani.
BAGANBATU, datariau.com - Sekitar 600 orang masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir bertanda tanggan di kertas dan memberi dukungan kepada Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagansinembah dalam memberantas maksiat di perbatasan Riau-Sumut dan sekitarnya melalui MUI Kecamatan.

Demikian diungkapkan Ketua MUI Kecamatan Bagan Sinembah, Drs Ahmad Yani kepada Datariau.com di Baganbatu. Ia menjelaskan, bahwa tanda tanggan dukungan dari masyarakat Kecamatan Bagansinembah ada buktinya.

"Masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah dari semua profesi mendukung dan menandatangani melalui MUI Kecamatan. Sebanyak 600 orang mendukung Upika Kecamatan dalam memberantas warung memang di perbatasan Riau-Sumut," kata Ahmad kemarin.

Dalam hal ini, tambah Ahmad, dirinya sudah koordinasi dengan MUI Kabupaten Rokan Hilir dan mendapat respon bahkan ingin mencontoh bagaimana di Penipahan bisa seperti Bagan Sinembah Upika-nya kompak, MUI, masyarakatnya kompak mendukung pemberantasan kemaksiatan.

"Semua itu tidak ada unsur tanda tangan rekayasa dipalsukan, in syaa Allah semua bisa saya pertangungjawabkan, semuanya asli dan warga bertanda tanggan," katanya.

Setelah tempat maksiat itu digusur diharapkan kedepan tidak ada lagi bangunan warung remang berbau tempat maksiat di sana. Harapan kepada Upika dampak negatif itu harus dihilangkan.

"Seperti pintu gerbang masuk wilayah Riau bebas dari tempat maksiat dan itu kita harapkan dan semua masyarakat Kecamatan Bagansinembah," pungkasnya.
Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)