2000 Ha HTI PT CSS Diduga Dicaplok Beberapa Orang Pengusaha Sawit

datariau.com
1.703 view
2000 Ha HTI PT CSS Diduga Dicaplok Beberapa Orang Pengusaha Sawit
Heri
Ketua LSM Bernas, Hatta Munir.

RENGAT, datariau.com - Seluas 2000 hektar areal Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam hutan tanaman PT Citra Sumber Sejahtera (PT CSS) di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diduga dicaplok beberapa orang pengusaha sawit. Lahan tersebut saat ini sudah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hal ini diungkapkan Ketua LSM Bernas Hatta Munir kepada sejumlah wartawan, Senin (8/8/2016). Dalam pertemuan itu, Hatta Munir membeberken bahwa saat ini beberapa pengusaha sawit asal Sumatera Utara dan Pekanbaru diduga mengusasi areal HTI PT CSS.

Pencaplokan areal HTI diduga dilakukan para pengusaha tersebut dengan cara membuat Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan kepala desa setempat.

Saat ini, pada areal itu terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang dimiliki PT CSS dari Kementerian Kehutanan RI.

“Ada beberapa pengusaha sawit yang memanfaatkan masyarakat untuk menguasai areal HTI dengan iming-iming mendapat penghasilan dari ganti rugi lahan. Seperti contoh yang terjadi di Desa Pauh Ranap, kami melihat ada lebih kurang 400 hektar yang dikuasai pengusaha dan sudah ditanami kepala sawit,” ungkapnya.

Sementara itu, Manejer PT CSS, Ir Hasri dikonfirmasi menyebutkan, dari seluas 15.360 hektar areal HTI PT CSS sesuai Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.68/MENHUT-II/2007, ada sekitar 2000 hektar yang saat ini sudah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh perorangan.

Penguasaan areal itu memiliki legalitas surat tanah yang diterbitkan beberapa Kepala Desa. “Kami sudah punya bukti surat-surat tanah yang diterbitkan dua kepala desa yang lahan tersebut berada di dalam HTI PT CSS,” sebutnya.

Pihak PT CSS sudah berupaya memulihkan kembali areal-areal HTI yang diduga dicaplok untuk ditanami akasia, namun mendapat pertentangan dari pihak-pihak yang menguasai areal tersebut. Bahkan pada tahun 2014, sejumlah karyawan PT CSS sempat diserang ketika hendak melakukan penananam akasia di areal HTI.

Kata Ir Hasri, pihaknya berharap mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum, agar tidak terjadi konflik antara pihak yang menguasasi areal HTI dengan pihak PT CSS di kemudian hari.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)