Truk Masih Melintas di Dalam Kota Pekanbaru, DPRD Ingatkan Dishub Serius Tegakkan Aturan

datariau.com
1.960 view
Truk Masih Melintas di Dalam Kota Pekanbaru, DPRD Ingatkan Dishub Serius Tegakkan Aturan
Foto: Endi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg.

Politisi PKS ini menambahkan, aturan jam operasional sudah jelas diatur bahwa truk-truk besar diperbolehkan masuk jalan dalam kota hanya boleh melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Silahkan dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Diluar jam itu, ikuti aturannya. Kepatuhan itu yang kita butuhkan dan petugas pun harus benar-benar diterapkan hingga kesadaran masyarakat kita itu terbentuk,” tutup Rois. (end)

Tag:truk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)