Truk Masih Melintas di Dalam Kota Pekanbaru, DPRD Ingatkan Dishub Serius Tegakkan Aturan

datariau.com
1.957 view
Truk Masih Melintas di Dalam Kota Pekanbaru, DPRD Ingatkan Dishub Serius Tegakkan Aturan
Foto: Endi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois SAg mengingatkan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) agar lebih serius menegakkan aturan larangan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih kerap melintas di jalan-jalan dalam kota.

Ia menilai, program larangan ODOL yang telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2025 sebenarnya langkah bagus. Namun, tidak akan efektif jika tidak dijalankan dengan konsisten.

"Harus seriuslah. Program ini bagus, tapi kalau tidak diseriusi, hasilnya juga tidak akan efektif. Keseriusan itu harus dimulai dari sosialisasi yang berkelanjutan dibarengi dengan teguran, dan juga kehadiran petugas di lapangan,” kata Rois, Selasa (19/8/2025).

Menurut Rois, salah satu persoalan yang terjadi di lapangan adalah masih rendahnya kesadaran sebagian pengemudi dan perusahaan angkutan. Banyak yang memilih “main kucing-kucingan” dengan petugas saat aturan diberlakukan.

Maka dari itu, selain sosialisasi, dibutuhkan juga pengawasan ketat dan kehadiran petugas yang standby di lapangan.

“Kita tidak alergi dengan investor, tapi mereka juga harus taat aturan. Jangan sampai aktivitas kendaraan besar truk ODOL ini justru mengganggu masyarakat banyak apalagi sampai memakan korban jiwa,” ujarnya.

Tag:truk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)