Tiga Pergudangan Besar di Pekanbaru Dipanggil Rapat Komisi II, Terkuak Tunggakan Pajak Ratusan Juta

datariau.com
1.634 view
Tiga Pergudangan Besar di Pekanbaru Dipanggil Rapat Komisi II, Terkuak Tunggakan Pajak Ratusan Juta
Foto: Endi
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan pihak pergudangan, Senin (10/2/2025). Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan pihak pergudangan, Senin (10/2/2025). Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Ada 3 pergudangan yang hadir. Diantaranya Pergudangan Prima Center, Pergudangan Avian dan Pergudangan Platinum.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin didampingi Wakil Ketua Komisi Yasser Hamidy, Sekretaris M Rizki Rinaldi serta anggota lainnya dr Meiza Ningsih, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Rizky Bagus Oka dan H Fathullah.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru membahas soal pendapatan asli daerah (PAD) dari pergudangan. Salah satunya mempertanyakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hasilnya, dua pergudangan memiliki tunggakan pembayaran PBB yang cukup besar di tahun 2024. Yakni Pergudangan Avian menunggak sebesar Rp 299 Juta dan Pergudangan Platinum Rp 70 Juta.

"Tentunya ini menjadi catatan Bapenda bahwa masih banyak sekali hutang-hutang PBB yang belum tertagih oleh pihak pergudangan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin SE MH usai rapat.

Zainal menekankan, Bapenda Kota Pekanbaru harus bekerja keras mengejar wajib pajak yang banyak menunggak. Dari laporan pemilik gudang bahwa pergudangan-pergudangan sudah banyak berpindah atau overalih ke tangan ketiga.

"Yang menjadi tunggakan ini adalah tangan ketiga, mereka juga tidak tahu kontak personnya dan nama pemiliknya. Inilah yang menjadi misterius, seharusnya ada pajak yang bisa kita tagih disitu, tapi kemana tagihannya tidak tahu, orangnya juga tak tahu di mana posisi pemiliknya," paparnya.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi perpajakan, menyarankan Bapenda menelusuri wajib pajak yang overalih tangan ketiga. Solusinya, berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Solusinya Bapenda berkoordinasi dengan dinas lain seperti perizinan, ketika nanti ada aktivitas lagi, mereka harus diselesaikan dulu. Lalu kita sarankan untuk mengasih list stiker bahwa disini ada hutang pajak," ucapnya.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)