Tiang Kabel FO Tumbang, DPRD Pekanbaru Gerah: Dari Awal Kabel Optik Ini Memang Bermasalah

datariau.com
197 view
Tiang Kabel FO Tumbang, DPRD Pekanbaru Gerah: Dari Awal Kabel Optik Ini Memang Bermasalah
Foto: Endi
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel.

PEKANBARU, datariau.com - Insiden tumbangnya tiang fiber optik (FO) di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (31/1/2026), kembali memicu sorotan DPRD Pekanbaru.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, menegaskan bahwa persoalan kabel fiber optik bukan masalah baru. Sejak awal, pemasangan tiang dan kabel optik di Pekanbaru sudah menimbulkan banyak keluhan hingga memakan korban.

“Dari awal kabel optik ini memang sudah menimbulkan masalah. Korbannya sudah banyak, baik masyarakat umum maupun petugas di lapangan. Ini sudah pernah kita bahas dalam hearing dengan beberapa perusahaan provider di Komisi IV,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Senin (2/2/2026).

Roni mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima Komisi IV DPRD dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hampir sebagian besar perusahaan provider kabel optik di Pekanbaru tidak mengantongi izin resmi.

“Karena banyak yang tidak berizin, Pemerintah Kota Pekanbaru harus bertindak tegas terhadap pemasangan tiang dan kabel optik yang cukup masif di Pekanbaru” ujarnya.

Ditambahkan Roni, keberadaan tiang tumpu dan kabel fiber optik yang dipasang sembarangan di setiap sudut tidak hanya merusak estetika wajah kota saja, tetapi terbukti nyata mengancam nyawa warga.

Bahkan, banyak kasus warga terjerat kabel, hingga petugas yang mengalami kecelakaan tersengat listrik saat bekerja.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini pun menyinggung rencana pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel dan Tiang Fiber Optik oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kami mendengar ada Tim Satgas yang dibentuk Pemko. Nah, kita dukung itu, segera lakukan eksekusi. Jangan berlama-lama karena semakin lama kabel optik ini semakin tumbuh di Kota Pekanbaru," tegas Roni.

Ia pun meminta Pemko Pekanbaru tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk mencabut dan memutus kabel fiber optik yang tidak memiliki izin.

"Saran kita pemerintah kota harus segera mengeksekusi, mencabut dan juga memutuskan kabel optik yang tidak ada perizinannya," tutup Roni. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)