Terkait Penerapan PSBM Kecamatan Tampan, Begini Tanggapan Ketua DPRD Pekanbaru

Ruslan
509 view
Terkait Penerapan PSBM Kecamatan Tampan, Begini Tanggapan Ketua DPRD Pekanbaru
Foto: Endi Dwi Setyo
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP.

Pekanbaru, datariau.com - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akan diterapkan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru tepatnya malam hari ini, Selasa (15/9).

PSBM telah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penerapan PSBM tersebut bertujuan untuk menekan angka kasus lonjakan covid-19 seiring tingginya kasus di kecamatan Tampan dibandingkan kecamatan lainnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan PSBM sebagai langkah untuk menegakkan kedisiplinan bagi seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk memutus rantai penularan covid-19.

"Wabah covid-19 ini bisa menyerang siapa saja. Kita selaku warga kota Pekanbaru mau tidak mau harus mematuhi protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah kota, karena ini sebagai penegakan kedisiplinan untuk seluruh warga Kota Pekanbaru," ungkap Hamdani saat diwawancarai, Selasa (15/9).

Hamdani MS SIP menyebut bahwa PSBM kali ini harus berkaca pada PSBB awal yang telah diterapkan dahulu dan nantinya DPRD akan mengevaluasi dari hasil PSBM tersebut.

"Dulu ketika PSBB awal lalu telah diberlakukan dan lumayan efektif untuk menekan penyebaran covid-19. Dan tentu nantinya pemberlakuan PSBM ini akan kita evaluasi nanti bagaimana hasilnya," ucapnya.

Sektor perekonomian tentu akan mengalami hambatan, Hamdani MS SIP meminta Pemerintah Kota Pekanbaru juga harus memperhatikan dan menemukan solusi untuk masyarakat yang terkena dampak sektor ekonomi akibat penerapan PSBM.

"Sebelumnya ini juga harus dipikirkan oleh pemerintah karena ada pembatasan gerak secara fisik masyarakat terdampak tentu akan terkena imbas sektor ekonomi. Ini harus diperhatikan pemerintah dan dicarikan solusinya. Lalu terkait bantuan sosial (Bansos) juga harus diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada masyarakat yang sangat terdampak. Tentunya PSBB lalu jadi pelajaran bagi kita bagaimana menentukan warga yang terkena dampak PSBM dan juga teknik pendistribusian Bansos," jelasnya.

Hamdani MS SIP selaku Ketua DPRD Pekanbaru berharap kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota agar dapat menekan kasus covid-19.

"Kita berharap dengan adanya PSBM ini bisa menekan angka dan tentunya peran aktif elemen masyarakat untuk bisa mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah," harapnya. (Endi Dwi Setyo)

Tag:Covid19
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)