Tak Setuju Ada Satgas Gakkum, Komisi IV Sarankan DLHK Atur Jadwal Keluar-masuk Sampah

datariau.com
653 view
Tak Setuju Ada Satgas Gakkum, Komisi IV Sarankan DLHK Atur Jadwal Keluar-masuk Sampah
Foto: Endi
Robin Eduar.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar menilai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru seharusnya lebih mengatur jam keluar dan waktu pengambilan sampah dibandingkan hanya membuat tim Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menindak oknum-oknum yang kedapatan dengan sengaja membuang sampah sembarang di TPS ilegal.

"Sampah ini sudah menjadi masalah krusial karena sudah lama tidak selesai-selesai. Jadi kalau DLHK mau bentuk gakkum, ya diatur dulu lah masalah pengambilan dan jam keluar sampah itu," kata Robin, Kamis (10/3/2022).

Saran ini ia lontarkan kepada DLHK Kota Pekanbaru karena tumpukan sampah masih terlihat disejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Menurut Robin, jam keluar sampah perlu diatur agar masyarakat tidak setiap jam membuang sampah.

"Seharusnya sampah itu kalau bisa dikeluarkan malam hari saja. Misalkan dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi, jangan setiap jam membuang sampah. Kalau sampah itu dikeluarkan setiap jam, mobil pengangkut sampah itu nanti terlewat akhirnya sampah itu banyak berserakan di pinggir jalan," jelasnya.

Saran kedua, Robin meminta DLHK sebagai penanggungjawab semestinya harus membenahi sistem perjanjian kontrak pengangkutan sampah dengan perusahaan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

Sebab, dalam perjanjian kontrak kerja, kedua perusahaan rekanan Pemko Pekanbaru tersebut mengambil sampah dari sumber sampah atau berasal dari rumah masyarakat.

"Ya kita bisa dilihat, selama ini tidak ada pihak ketiga itu mengambil dari sumber sampah, yang ada itu mereka mengambil sampah dipinggir jalan," ujarnya.

Robin pun meminta agar kinerja pihak ketiga tersebut dibenahi oleh DLHK agar masalah sampah ini bisa cepat tuntas.

"Dimana-mana ada saja sampah, pihak operator tidak ada menyediakan TPS begitupun DLHK dan akhirnya sampah itu dibuang dimana-mana. Bisa kita lihat, dimana-mana dijadikan TPS, ada dijembatan lah, dipinggir jalan lah. Harusnya ini yang perlu dibenahi oleh DLHK," terangnya.

"Seharusnya sumber sampah itu dari rumah tangga yang mengeluarkan sampah, dan mereka (operator) mestinya mengambil sampah dari situ. Bukannya dipinggir jalan dan TPS-TPS ilegal," sambungnya.

Di akhir, Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan DLHK Pekanbaru jangan menjadikan masyarakat sebagai pihak yang selalu bersalah dalam tumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, DLHK Pekanbaru rencananya segera kembali mengoperasikan Tim Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal.

Satgas Gakkum ini nantinya akan bekerja untuk menindak oknum-oknum yang kedapatan dengan sengaja membuang sampah sembarang di TPS ilegal. (end)

Penulis
: Endi
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)