SPMB Tahun 2025, Jangan Sampai Warga Dipersulit Menyekolahkan Anaknya

datariau.com
758 view
SPMB Tahun 2025, Jangan Sampai Warga Dipersulit Menyekolahkan Anaknya
Foto: Endi
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Davit Marihot Silaban MSi.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Davit Marihot Silaban MSi, berharap proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di wilayah Kota Pekanbaru berlangsung lancar tanpa kendala. Khususnya jenjang pendidikan SD dan SMP yang menjadi kewenangan kota Pekanbaru.

Davit yang merupakan seorang guru fisika ini meminta pemerintah untuk menjamin seluruh warga Kota Pekanbaru bisa bersekolah di SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

"Pendidikan 9 tahun itu wajib. Jadi kalau ada anak yang tidak bisa sekolah, itulah kewajiban pemerintah untuk menyekolahkannya. Pemko Pekanbaru harus menjamin itu," kata Davit, Senin (2/6/2025).

Pendaftaran SPMB 2025 untuk tingkat SD dan SMP Negeri dibuka mulai pada 23 Juni 2025 mendatang. Para calon murid nantinya bisa mendaftar melalui empat jalur pendaftaran yakni jalur domisili, jalur affirmasi, jalur prestasi dan jalur pindah orangtua.

Davit pun menekankan, SPMB harus mampu memberikan kepastian dan jaminan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi semua anak tanpa terkecuali. Jangan sampai malah membebani para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.

"Ya kalau kita berkaca dari pengalaman, meskipun ada bertambah gedung baru atau ruang kelas baru tetapi itu tidak mampu juga menampung lulusan SD yang mau daftar ke SMP. Untuk itu, Pemko harus menjamin setiap anak warga di Pekanbaru harus sekolah," ujarnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)