Sidang Perkara Dugaan Tipikor Sekretariat DPRD Pringsewu Kembali Digelar

Samsul
588 view
Sidang Perkara Dugaan Tipikor Sekretariat DPRD Pringsewu Kembali Digelar

BANDAR LAMPUNG, datariau.com - Sidang Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Balanja Makanan dan Minuman pada Sekretariat DPRD Kabupaten Piringsewu Tahun Anggaran 2019 dan 2020 atas nama terdakwa SW digelar di PN Kelas 1A Tanjungkarang, Selasa (18/1/2022).

Sidang dilakukan dengan metode daring/online dipimpin oleh Hendro Wicaksono SH MH selaku Ketua Majelis, Ahmad Bahrudin Naim SH MH dan Edi Purbanus SH selaku Hakim Anggota serta Wirdaningsih SPd SH selaku Panitera.

Sidang dibuka dan terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh M Marwan Jaya Putra SH MH dan Fuad Alfano SH MH selaku Penuntut Umum dan dihadiri oleh Terdakwa SW SE MM yang didampingi oleh Heri Alfian SH MH sebagai Penasehat Hukum.

Persidangan berlangsung aman dan terkendali sampai dengan persidangan selesai kemudian sidang ditunda dan ditutup sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan. (Cik)

Penulis
: Cikhan
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)