Sejumlah Pejabat Pemprov Riau Diperiksa KPK

1.146 view
Sejumlah Pejabat Pemprov Riau Diperiksa KPK
KPK
PEKANBARU, datariau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Annas Maamun, di Pekanbaru, Rabu (22/10/2014).

Penyidik memeriksa sejumlah saksi di aula Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jalan Patimura, Pekanbaru, yang kini disterilkan untuk pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Sebanyak empat orang staf protokol Setdaprov Riau tampak masuk ke ruangan tersebut, kuat dugaan menjadi terperiksa.

Dua orang pegawai sudah berada lebih dulu di dalam ruangan.   Mereka adalah Kepala Bagian Protokol Fuadilazi, dan ajudan gubernur bernama Firman.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Pemimpin Umum Koran Riau, Edi Ahmad RM, di Jakarta.

Dalam penyidikan kasus Anas Maamun itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha dan juga dosen Universitas Riau, Gulat Manurung.

Annas Maamun diduga menerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar.

Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke area peruntukan lainnya.

Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang itu sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau.

KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. (*)





Sumber: Antara

Tag:KPK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)