Sediakan Menu Shabu, Ibu dan Anak Pemilik Rumah Makan Ditangkap Polisi

1.238 view
Sediakan Menu Shabu, Ibu dan Anak Pemilik Rumah Makan Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (foto: samsul bahri)
BAGANBATU, datariau.com - Seorang pemilik rumah makan, yakni LM (44) harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Rokan Hilir.

Pasalnya, rumah makan miliknya yang terletak di jalan Lintas Riau-Sumut Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah telah menyediakan menu sabu-sabu.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (19/10/2015) petang kemarin menyebutkan, bahwa keberadaan rumah makan tersebut selalu menjadikan para supir truk sebagai pelanggannya, karena rumah makan itu merupakan tempat persinggahan bagi supir-supir truk.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat (16/10/2015) sekitar pukul 21.00 wib petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Rihold Sihitang SKom kemarin menyebutkan, bahwa pengungkapan peredaran narkoba dalam bentuk menu di rumah makan itu adalah hasil informasi dari warga sekitar.

"Atas informasi warga sekitar lokasi yang sudah resah dengan aktifitas dari rumah makan tempat transaksi penggunaan narkona jenis shabu, kita langsung lakukan penyelidikan," jelasnya.

Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Rohil, Ipda M Sodikin SH yang juga disaksikan oleh aparat desa  ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam satu dari kamar rumah makan tersebut.

"Barang bukti yang kita sita dalam penyergapan itu masing-masing satu kaca pirek yang di dalamnya diduga sabu, satu alat hisap bong, satu unit HP blackberry," terangnya.

Selain itu, lanjut Kasat lagi, pada saat dilakukan penggeledahan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mengamankan HR yang adalah anak dari pelaku LM. Untuk mengetahui kepastiannya Tim Opsnal melakukan tes urin terhadap LM dan HR dan ternyata positif.

"Dari keterangan LM dan HR mengakui bahwa sabu tersebut milik LM, dari pengakuan LM menjual dan menggunakan shabu bersama-sama dengan supir tangki yang singgah di rumah makan milik LM. Untuk penyidikan lanjut kita langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir," tambah Kasat. (sam)

Tag:Sabu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)