Sedang Nyabu di Pondok Sawit, Dua Pemuda Diangkut Polisi

2.586 view
Sedang Nyabu di Pondok Sawit, Dua Pemuda Diangkut Polisi
Dua tersangka pemakai sabu yang diamankan polisi. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengamankan 2 warga Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, yang sedang asik menggunakan narkoba jenis Sabu di sebuah pondok kebun kelapa sawit di daerah tersebut.

Kedua tersangka atas nama MO (32) dan MN (23) ditangkap oleh jajaran kepolisian wilaya hukum LBJ. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek LBJ, Ipda Deni Afrial. "Keduanya ditangkap saat sedang asik menghisap sabu di sebuah pondok kebun sawit daearah itu," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Ahad (4/1/2015) di kantornya.

Dijelaskan Yarmen, penangkapan kedua tersangka warga LBJ itu saat Kapolsek bersama anggota tengah melakukan patroli rutin. Begitu sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka melihat sebuah mobil Toyota Innova yang terparkir di areal kebun sawit tersebut, Jumat (2/1/2015) malam, tepatnya di Desa Tasik Juang Kecamatan LBJ.

"Saat dilakukan kroscek, petugas melihat ada 2 orang dalam sebuah pondok yang berada tidak jauh dari mobil itu. Merasa curiga, kita langsung menghampiri keduanya dan ternyata mereka sedang asyik menikmati sabu," ulasnya.

Saat kedua tersangka digeledah, ditemukan barang bukti (BB) 1 paket sabu kecil, 1 pirex yang di dalamnya sisa hasil pembakaran sabu, 1 mancis, 1 bong, 3 unit HP, dompet dan plastik bekas bungkusan sabu.

"Saat ini kedua tersangka telah kita amankan beserta BB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya diamankan di sel tahanan Mapolsek LBJ guna proses lebih lanjut," singkat Yarmen. (her)
Tag:Sabu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)