Rapat Paripurna Laporan LKPj TA 2021, PAD Pekanbaru Tidak Capai Target

datariau.com
1.488 view
Rapat Paripurna Laporan LKPj TA 2021, PAD Pekanbaru Tidak Capai Target

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021, Senin (13/6/2022).

Rapat paripurna ke-5 masa sidang ketiga tahun 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, didampingi Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP dan Dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Juru Bicara (Jubir) Pansus LKPj Eri Sumarni memaparkan beberapa catatan dan rekomendasi penting dalam penyampaian paripurna LKPj Kepala Daerah tahun 2021.

Diantaranya, mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target pada tahun 2021. Kemudian ada masalah banjir, sampah dan parkir.

Penyerapan anggaran, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, transportasi hingga persoalan tunda bayar juga termasuk dalam rekomendasi pansus LKPj Kepala Daerah TA 2021.

Usai rapat, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengapresiasi DPRD Pekanbaru yang telah memberikan rekomendasi LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2021.

"Kita apresiasi DPRD Pekanbaru yang telah mengoreksi kinerja Pemko Pekanbaru pada tahun sebelumnya. Artinya, fungsi pengawasan dari DPRD sebagai lembaga legislatif itu berjalan dengan baik," katanya.

Muflihun menyebut Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti sejumlah catatan penting yang telah direkomendasikan dalam rapat paripurna LKPj Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2021.

"Kami akan mengikuti apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD kepada Pemko Pekanbaru sehingga kedepan bisa menjadi lebih baik. Semua rekomendasi yang disampaikan pasti akan kita tindak lanjuti," tegas Muflihun.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)