Materi Muatan Ranperda RTRW Sudah Rampung

Samsul
334 view
Materi Muatan Ranperda RTRW Sudah Rampung
Ketua Pansus RTRW Darwis Syam.

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah membahas tuntas seluruh materi muatan Ranperda RTRW.

Ketua Pansus RTRW Darwis Syam menyebutkan, bahwa materi muatan RTRW itu sudah rampung, hanga tinggal beberapa hal untuk perbaikan kata, data-data dari masing-masing dinas terkait yang berhubungan dengan muatan materi.

Selanjutnya, kata Darwis, sesuai dengan aturan Permendagri nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan RTRW provinsi, kabupaten kota akan dilakukan persetujuan substansi antara DPRD dengan Bupati.

"Artinya, kesepakatan semua materi yang kita susun disepakati mekanisme selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan seluruh materi Ranperda RTRW sesuai dengan lampiran-lampirannya, peta-peta dan kesepakatan antara DPRD dengan Bupati ke Menteri Agraria dan Tata Ruang," sebut Darwis.

Setelah itu, sambung Darwis Menteri ATR itu akan mengkaji data-data yang diajukan dari pemerintah daerah nanti, setelah itu akan diadakan kajian atau pembahasan lintas sektoral terhadap RTRW daerah tersebut.

Dalam hak itu, Menteri ATR akan mengundang DPRD ke Kementerian. Setelah itu, kalau telah dikeluarkan persetujuan substansi dari kementrian itu nanti disampaikan ke bupati hasil dari presentasi. Selanjutnya DPRD akan melakukan pengesahan.

"Secara materi sudah selesai tinggal datanya ada perbaikan dan kita juga menunggu persetujuan substansi antara pemerintah daerah dengan DPRD," tuturnya. (sul)

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:DPRDRohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)