Krismat Hutagalung Reses di Palas, Infrastruktur dan Sarana Pendidikan Dikeluhan Warga

datariau.com
1.285 view
Krismat Hutagalung  Reses di Palas, Infrastruktur dan Sarana Pendidikan Dikeluhan Warga

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung melakukan reses di Kelurahan Palas.

Dalam reses kali ini Krismat mengatakan bahwa aspirasi masyarakat masih seputar unfrastruktur terutama semenisasi jalan, drainase dan persoalan pendidikan terutama SMP.

"Sedikit sekali jumlah SMP di Palas, sementara jumlah penduduk padat," tegasnya.

Terkait infrasturktur terutama semenisasi, drainase yang menjadi aspirasi warga Palas, dimana kalau ada daerah di Palas ini belum disemenisasi dan belum ada drainase atau drainasenya bermasalah, kata Krismat, silahkan lapor dan ajukan proposal dari RT dan RW setempat.

"Kita akan jadikan skala prioritas dan akan kita semenisasi pada APBD 2024 mendatang," ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru ini.

Dalam reses ini Krismat juga menyampaikan bahwa masa reses adalah masa dimana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan," terang Politisi Partai Hanura tersebut.

Dijelaskan bahwa reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

"Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses," pungkasnya. (aca)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)