Komisi IV Rapat Bahas Proyek Swalayan di Atas Tanah Sengketa, Owner Tidak Hadir

datariau.com
719 view
Komisi IV Rapat Bahas Proyek Swalayan di Atas Tanah Sengketa, Owner Tidak Hadir
Foto: Endi
Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali mengadakan agenda rapat membahas pembangunan swalayan di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di samping Koki Sunda, Senin (2/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali mengadakan agenda rapat membahas pembangunan swalayan di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di samping Koki Sunda, Senin (2/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dari pengaduan masyarakat terkait tumpang tindih kepemilikan lahan di Jalan Jenderal Sudirman.

Proyek swalayan ini diklaim sebagai yang terbesar di Pekanbaru. Namun, berdiri di atas lahan yang disengketakan oleh dua pihak yang sama-sama memiliki sertifikat hak milik.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan diikuti anggota lainnya Achmad Faisal Reza, Faisal Islami, Hamdani, Nofrizal, Pangkat Purba, H Ervan, Roni Pasla, Zulkardi dan Zulfan Hafiz.

Turut hadir OPD terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satpol PP Kota Pekanbaru.

Komisi IV DPRD Pekanbaru dibuat kecewa lantaran pemilik atau owner swalayan tak memenuhi panggilan rapat.

"Dalam rapat ini sebetulnya kita minta ownernya hadir, tetapi hari ini ownernya berhalangan tidak bisa hadir. Sangat disayangkan," ujar Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan usai hearing.

Ditambahkan Nurul, dalam rapat pihak pengembang juga meminta pengerjaan swalayan bisa tetap dilaksanakan.

Namun, Komisi IV DPRD Pekanbaru menolak dan tetap tidak memberi izin kegiatan pembangunan swalayan tersebut dilanjutkan, karena belum mengantongi izin resmi apapun dari Pemko Pekanbaru.

Komisi IV DPRD Pekanbaru juga menemukan fakta terbaru dalam pembangunan swalayan di atas lahan sengketa tersebut. Ternyata, dokumen perizinan belum sepenunya lengkap. Salah satunya adalah izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

"Baru tadi terbuka semuanya. Mereka sudah mengajukan semua dokumen tetapi ada yang TL (tidak lengkap). Jadi dikembalikan, itulah sekarang prosesnya harus melengkapi lagi dokumen-dokumennya. Kita juga sudah tanya sama OPD terkait, dan OPD sudah sidang untuk UKL-UPL. Mungkin dalam minggu ini keluar hasilnya," ungkapnya.

Politisi Gerindra ini pun menggarisbawahi kepada pihak kontraktor PT NRC yang juga hadir sebagai perwakilan owner swalayan dalam rapat, untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah.

Khawatirnya, investor sudah mengucurkan anggaran besar untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru tetapi malah berujung ke kasus sengketa lahan.

"Macam manapun kerikil di bawah (masalah perdata sengketa tanah) ini harus diselesaikanlah secepatnya," tegas Nurul.

Komisi IV DPRD Pekanbaru pun menjadwalkan kembali pemanggilan owner swalayan dalam agenda rapat pada pekan depan.

"Minggu depan kita akan panggil lagi untuk mediasi antara kedua belah pihak pemilik tanah," tutup Nurul. (end)

Baca juga: Rekomendasi Komisi IV DPRD Pekanbaru Tidak Dihiraukan, Proyek Pembangunan Swalayan di Lahan Status Quo Tetap Dilanjutkan
Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)