Komisi IV Pertanyakan Kok Bisa Perusahaan yang Pernah Dicoret Pemko Pekanbaru Menang Lelang Angkutan Sampah 2025?

datariau.com
2.031 view
Komisi IV Pertanyakan Kok Bisa Perusahaan yang Pernah Dicoret Pemko Pekanbaru Menang Lelang Angkutan Sampah 2025?
Foto: Endi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi mengkritik terpilihnya PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pemenang lelang pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2025.

Padahal, perusahaan sampah tersebut punya track record kurang baik hingga pernah dicoret dan tak diperpanjang lagi kontraknya oleh Pemko Pekanbaru dikarenakan kinerjanya yang buruk.

Baca juga: Komisi IV Curiga, Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Dipaksakan Ditender ke Pihak Ketiga dengan Nilai Kontrak yang Fantastis


Politisi PDI Perjuangan ini pun mempertanyakan alasan Pemko Pekanbaru, kenapa perusahaan yang notabenenya cacat kinerja dan pernah gagal dimenangkan sebagai mitra pihak ketiga tahun 2025.

Kinerja PT EPP di zona I yang meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai dianggap tidak maksimal hingga kontraknya tidak diperpanjang pada 2024.

Namun, kini PT EPP kembali dipercaya untuk menangani pengangkutan sampah di tiga zona (Zona I, Zona II, dan Zona III) selama 6 bulan mendatang.

"Pemenang sampah Kota Pekanbaru pernah di blacklist kini kembali dipakai Pemko Pekanbaru ada apa? Tentunya ini menjadi catatan penting bagi kita. Ada kekhawatiran terhadap kinerja PT EPP ini tahun depan," tegas Zulkardi, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Tahun 2025, Anggaran Pengelolaan Sampah Pekanbaru Naik Menjadi Rp 79 Miliar


Zulkardi merasa heran apa dasar Pemko Pekanbaru, dalam hal ini DLHK dan UPT Lelang, mengikutsertakan perusahaan yang pernah gagal mengangkut sampah jadi peserta lelang. Bahkan, hingga akhirnya pemenang lelang.

Track record buruk tersebut seharusnya menjadi landasan bagi Pemko Pekanbaru agar tidak jatuh ke jurang yang sama serta menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.

"Apalagi infonya PT EPP ini akan bekerja untuk tiga zona sekaligus untuk 6 bulan ke depan. Kerja di satu zona saja pada tahun 2023 lalu tidak becus, apalagi untuk tiga zona. Bisa dibayangkan bagaimana sistem kerja angkutan sampah se-Kota Pekanbaru ini," cetus Zulkardi.

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dalam waktu dekat segera memanggil DLHK Pekanbaru selaku OPD terkait, UPT lelang dan PT EPP dalam agenda rapat kerja untuk mengetahui secara jelas arah kerja pengangkutan sampah di tahun 2025.

Pada tahun 2023, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebelumnya pernah memenangkan tender jasa angkutan sampah zona I di Kota Pekanbaru dengan nilai Rp 27,14 Miliar dari pagu anggaran Rp 28,43 Miliar. Untuk di zona II dimenangkan PT Samhana Indah (SHI) dengan nilai Rp 28,88 Miliar dari pagu sebesar Rp 29,50 Miliar.

"Zona I awalnya dikelola PT Godang Tua Jaya (GTJ), pengangkutan sampah ini masih menjadi permasalahan yang kompleks. Dari dulu angkutan sampah tidak maksimal, semoga kedepannya PT EPP bisa memahami kondisi dan bisa bekerja maksimal," tutup Zulkardi. (end)

Baca juga: DPRD Sayangkan Sampah Pekanbaru Tetap Dikelola Pihak Ketiga
Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)