Komisi IV Curiga, Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Dipaksakan Ditender ke Pihak Ketiga dengan Nilai Kontrak yang Fantastis

datariau.com
1.851 view
Komisi IV Curiga, Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Dipaksakan Ditender ke Pihak Ketiga dengan Nilai Kontrak yang Fantastis
Foto: Endi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH mengaku heran pengangkutan sampah tahun depan tetap dipaksa untuk ditenderkan kepada pihak ketiga. Hal ini pun menimbulkan kecurigaan lantaran nilai kontrak tersebut cukup fantastis.

"Kami (Komisi IV) sudah menyarankan sebelumnya agar pengangkutan sampah ini diperpanjang saja dulu, kan ada ruang addendum. Jadi kenapa harus dipaksakan tendernya harus diselesaikan? Sementara ini memunculkan kecurigaan bagi kami karena nilainya cukup fantastis hampir Rp70 Miliar kontrak sampah dalam setahun," kata Roni, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Tahun 2025, Anggaran Pengelolaan Sampah Pekanbaru Naik Menjadi Rp 79 Miliar


Roni menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dalam waktu sudah mengagendakan pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Termasuk, Kepala Bagian (Kabag) yang membidangi pelelangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk memastikan apakah proses pelelengan sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

"Kita akan panggil, apakah pelelangannya sudah memenuhi syarat ketentuan Pepres Pengadaan Barang dan Jasa. Lalu kenapa tidak digunakan ruang addendum untuk memperpanjang kontrak selama 6 bulan sehingga kepala daerah terpilih bisa menuangkan visi misinya terhadap pengolahan sampah di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Baca juga: DPRD Sayangkan Sampah Pekanbaru Tetap Dikelola Pihak Ketiga


Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini tak ingin pelelangan sampah dengan nilai fantastis dimanfaatkan oleh kepentingan pihak tertentu. Maka dari itu, aparat penegak hukum (APH) turut diminta untuk menyoroti proses pelelangan angkutan sampah tahun 2025 di Kota Pekanbaru.

"APH lihat ini dan awasi, karena anggaran cukup besar. Sementara APBD Kota ini kata Walikota Rp300 Miliar defisitnya, tapi kita masih ngontrakkin sampah Rp 70 Miliar. Kalaupun mau dikontrakkan swastanisasi pengolahan sampah itu di TPA sehinnga menjadi PAD," tutup Roni. (end)

Baca juga: DPRD Usulkan Tahun Depan Sampah Pekanbaru Dikelola Secara Swakelola
Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)