Komisi III Minta Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Penyebab Honor TPP Guru Sertifikasi Nominalnya Berkurang

datariau.com
2.311 view
Komisi III Minta Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Penyebab Honor TPP Guru Sertifikasi Nominalnya Berkurang
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng.

Politisi PDIP ini menambahkan, aturan mengenai TPP terakhir diatur melalui Peraturan Walikota (Perwako) tahun 2023. Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidkan, juga telah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut agar dapat diakomodasi dalam APBD 2026.

“Jawaban Disdik, mereka akan menghitung kembali dan mempopulasikan supaya guru-guru kita memiliki pendapatan yang layak. Kami mencatat, ada sekitar 3.000 guru di Pekanbaru yang sudah lulus sertifikasi," sebut Tekad. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)