Ketua Komisi II Persilahkan Pihak Ketiga Kelola Pasar Cik Puan Pekanbaru

datariau.com
885 view
Ketua Komisi II Persilahkan Pihak Ketiga Kelola Pasar Cik Puan Pekanbaru
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE, mengusulkan Pemerintah Kota Pekanbaru agar menggandeng pihak ketiga untuk membangun kelanjutan Pasar Cik Puan. Menurut Dapot, dia tidak mempersoalkan apabila pemerintah menyerahkan kepada pihak ketiga untuk mengelola pasar yang telah mangkrak selama 10 tahun lebih itu.

"Keterbatasan anggaran di Kota Pekanbaru ini kita mengakui, jadi saya rasa nggak ada masalah kalau Pasar Cik Puan itu dipihak ketigakan. Cuma, perusahaannya itu harus jelas. Jangan sampai legalitasnya tidak jelas seperti Pasar Induk," kata Dapot, Kamis (6/10/2022).

Menurut Dapot, kehadiran investor dinilai tepat untuk membantu Pemko Pekanbaru dalam melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan di tengah kondisi keterbatasan keuangan daerah.

"Kalau anggarannya tidak ada, ya pihak ketigakan saja. Tenderkan seperti Pasar Wisata Pasar Bawah dan juga Ramayana. Walaupun dipihak ketiga kan Pemko tetap mendapatkan retribusi dan PAD," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, Komisi II DPRD Pekanbaru akan membicarakan dan membahas lebih lanjut bersama Disperindag Kota Pekanbaru mengenai kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan.

"Pastinya, kita akan komunikasikan dan perjelas lagi dengan Kadisperindag untuk membahas masalah pasar yang sudah terbengkalai 10 tahun lebih lamanya. Jujur, malu kita melihatnya," tutup Dapot. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)