Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Razia Pekat, Pengusaha Hiburan Diminta Patuhi Perda

datariau.com
262 view
Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Razia Pekat, Pengusaha Hiburan Diminta Patuhi Perda

PEKANBARU, datariau.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama kepolisian yang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam.

Menurut Isa Lahamid, razia tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban dan kondusivitas Kota Pekanbaru.

“Kami dari DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah kota dalam rangka penegakan Perda. Saat ini, salah satunya berkaitan dengan aturan tempat hiburan,” kata Isa Lahamid, Senin (12/10/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap para pengusaha di Pekanbaru memiliki kesadaran untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata kewajiban pengusaha, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Pekanbaru turut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda di lapangan. Bahkan, Komisi I DPRD Pekanbaru beberapa kali turun langsung untuk melihat kondisi tempat-tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru.

“Kita mendukung pemerintah kota melakukan razia atau inspeksi mendadak untuk melihat sejauh mana Perda diterapkan oleh para pengusaha di Pekanbaru,” ujarnya.

Meski demikian, Isa menilai penegakan Perda tidak cukup hanya dengan membentuk dan menetapkan aturan. Pemerintah kota juga harus memastikan setiap ketentuan diawasi serta diterapkan secara konsisten.

Karena itu, ia meminta Pemko Pekanbaru serius melakukan pengawasan terhadap operasional hotel dan tempat hiburan malam. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai Perda sudah dibuat, tetapi tidak diawasi atau tidak dijalankan oleh pemerintah kota sebagai pelaksana,” tegasnya.

Isa berharap upaya pengawasan dan penegakan aturan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga para pelaku usaha semakin disiplin dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dengan demikian, ketertiban umum dan kondusivitas Kota Pekanbaru dapat terus terjaga, tanpa mengabaikan kewajiban pengusaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)